Cukup Bilang "Anti PKI" , PDIP Selamat

by Tony Rosyid

Jakarta FNN – Selasa (25/08). Tak sedikit yang curiga bahwa keturunan PKI dan masyarakat yang berupaya untuk hidupkan kembali faham komunisme telah memilih untuk berafiliasi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kecurigaan ini muncul terutama setelah salah seorang kader PDIP menulis buku dengan berjudul, "Aku Bangga Jadi Anak PKI".

Kecurigaan makin menguat ketika ada sejumlah pihak yang mendesak Jokowi atas nama kepala negara meminta maaf kepada PKI. Alasannya, PKI itu korban. Bukan pelaku. Beruntung saja, Jokowi menolak. Jika tidak, akan ada gejolak yang tak perlu terjadi.

Belakangan, muncul lagi usulan fraksi PDIP atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila(RUU HIP). Gagasan RUU ini mengusung Pancasila 1 Juni 1945, yang memperjuangkan Pancasila Trisila dan Ekasila. Juga menolak TAP MPRS No 25 Tahun 1966 menjadi bagian dari konsederannya RUU HIP seperti anti klimaks terhadap kecurigaan itu.

Jangan salah paham. Menuduh PDIP itu PKI tentu saja keliru. Tetapi, mencurigai bahwa ada orang-orang yang berpaham komunisme berdiam di PDIP memang tak mudah untuk dibuktikan secara hukum. Terlebih ketika hukum berada dalam kendali politik.

Makanya, maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada poin kelima yang berisi tuntutan untuk mengusut tuntas konseptor dan pengusul RUU HIP nggak mudah untuk dipenuhi. Dengan kata lain “diabaikan atau didiamkan saja”. Tidak ada gelagat diproses oleh jajaran penegak hukum negeri ini. Dianggap seperti tidak ada tuntutan.

Sebelumnya, keputusan Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) yang diselenggaran MUI di Pangkal Pinang Bangka Belitung, menuntut agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan, juga tak dipenuhi. Malah sebaliknya, pemerintah justru mengeluarkan usulan RUU BPIP. Ini adalah tamparan keras terhadap MUI dan semua ormas yang mengikuti KUII. Sekaligus menunjukkan bahwa MUI tak cukup kuat untuk menekan penguasa negeri ini.

Beberapa pekan ini, isu HIP mulai meredup. Meski RUU HIP belum dicabut dari prolegnas. Mungkinkah Pemerintah dan DPR sengaja mengulur waktu dan berupaya melunakkan MUI dan pihak-pihak yang menolak HIP? Biar MUI yang jawab.

Kembali pada PDIP, bahwa stigma terhadap partai yang dipimpin Megawati ini berkaitan dengan isu komunisme akhir-akhir ini memang semakin menguat. Apakah ini akan ada pengaruhnya terhadap elektabilitas partai banteng? Tunggu perkembangan lebih lanjut.

Jika berpengaruh, maka PDIP hanya butuh satu kalimat saja. Melalui ketua umum, yaitu Megawati cukup membuat satu kalimat sebagai pernyataan resmi bahwa, "PDIP Anti PKI". Bisa juga PDIP cukup bilang”tidak kompromi dengan PKI atau tidak akan memberi ruang bagi tumbuh suburnya faham komunis di Indonesia”.

Kalimat-kalimat ini mujarab. Cukup efektif untuk menghentikan stigma. Dengan kalimat ini saja, stigma PDIP terkait isu komunisme besar kemungkinan akan berangsur-angsur meredup. Apakah PDIP berani membuat pernyataanseperti itu? Biarlah Ibu Megawati yang menjawabnya.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

347

Related Post