Digeruduk Humanika, Satgas Berjanji Segera Tuntaskan Kasus BLBI
Jakarta, FNN – Massa Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) berkumpul di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis (13/10). Mereka menuntut Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara sebesar Rp 138 triliun.
Humanika mengirimkan beberapa perwakilan, Fahmi dan Jaya, ke dalam Kantor Kemenkopolhukam dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Satgas BLBI.
Perwakilan Humanika mengumumkan bahwa Satgas BLBI mengapresiasi gerakan Humanika dalam menuntut penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan deretan konglomerat terkait pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Satgas BLBI sudah mendukung pergerakan kita dan mereka mengapresiasi gerakan kita," kata Fahmi dari atas mobil komando pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Diketahui, kasus BLBI bermula sejak Bank Indonesia memberikan pinjaman dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank pada tahun 1997-1998. Namun, adanya penyelewengan dana oleh para penerimanya menyebabkan negara mengalami kerugian sebanyak Rp 138 triliun.
Perwakilan Humanika menyampaikan tuntutan untuk menyidik dan menangkap 355 obligor yang terlibat, di antaranya Fadel Muhammad, Agus Anwar, Atang Latif, Marimutu Sinavasan, dan lain sebagainya.
Satgas BLBI menjawab tuntutan massa dan menyetujui akan memproses permasalahan BLBI hingga tuntas.
"Dari Satgas BLBI pun mengiyakan dan akan selalu memproses permasalahan BLBI sampai tuntas," ujar Fahmi menyampaikan hasil pertemuan perwakilan Humanika di Kantor Kemenkopolhukam. (oct)