Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Ini yang Dipersiapkan Anwar Abbas

JAKARTA, FNN- Pimpinan Ma'ahad al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, sebesar Rp1 triliun. Sidang pertama gugatan itu dijadwalkan pada Rabu tanggal 26 Juli 2023, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat. 

Di sisi lain, Anwar Abbas telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) untuk menghadapi tuntutan tersebut.

"Saya memberi kuasa DPP FAPP yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang saya hadapi di pengadilan," ujar Anwar Abbas kepada FNN, Sabtu 15 Juli 2023. 

Anwar Abbas menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst

Anwar Abbas menandatangani surat kuasa khusus pada Jumat, 14 Juli 2023 di Jakarta. Ada 36 orang advokat yang ditunjuk. Mereka ini  yang akan diterjunkan untuk membela Buya Anwar Abbas di pengadilan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

"Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut  maka semua masalah yang terkait dengan  penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang  telah saya serahkan dan  kuasakan sepenuhnya kepada FAPP," demikian  Buya Anwar Abbas. (DH)

836

Related Post