Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Perekaman KTP Warga Berkebutuhan Khusus
Kuala Kapuas, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus serta gangguan mental di Rumah Singgah Loka Bina Karya, di Kecamatan Basarang.
"Ini dilakukan dalam rangka percepatan dan pemerataan kepemilikan KTP elektronik masyarakat kita," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai di Kuala Kapuas, Jumat.
Kegiatan perekaman KTP elektronik ini, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi Disdukcapil Kapuas bersama dengan Dinas Sosial setempat, untuk mewujudkan kepemilikan KTP bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, yang tidak bisa melakukan perekaman KTP secara langsung di Kantor Disdukcapil setempat.
Menurut Sipie, sudah menjadi kewajiban Dinas Dukcapil kabupaten setempat, untuk jemput bola perekaman KTP bagi masyarakat yang mengalami gangguan mental seperti ini.
"Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu siap saja kapanpun ada usulan dari masyarakat atau dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk jemput bola perekaman KTP elektronik," katanya.
Bagi masyarakat ataupun Dinas Sosial silahkan mendata saja masyarakat yang memerlukan jemput bola perekaman KTP elektronik, silahkan hubungi ke nomor telepon yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan pihaknya akan segera melaksanakannya.
Dikatakannya, dalam perekaman tersebut, dari 13 orang yang diusulkan untuk kegiatan perekaman hanya ada 11 orang saja yang direkam saat itu, karena 2 di antaranya sudah pernah rekam, jadi tinggal mencetak KTP elektroniknya saja.
"KTP elektronik yang sudah dicetak akan diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, untuk selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Rumah Singgal Loka Bina Karya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bunga, mengaku senang sekali bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki program Jemput Bola Perekaman KTP elektronik seperti ini.
Dia mengatakan sebanyak 13 orang yang mengalami gangguan mental yang akan melakukan perekaman KTP elektronik hari ini, ada beberapa diantaranya memang berpotensi untuk sembuh dan ada juga beberapa diantaranya yang masih mengalami kondisi kejiwaan yang sulit.
"Mereka yang berpotensi sembuh ini tetap kita lakukan pembinaan dan pemberian obat," kata Bunga.