Dishub Banjarmasin Usul Tambah Gedung Uji Kir dengan Biaya Rp15 Miliar
Banjarmasin, FNN - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengusulkan tambahan gedung uji Kir kendaraan dengan biaya Rp15 miliar.
"Pasalnya kita hanya miliki tempat uji Kir kendaraan itu cuma satu, hanya bisa paling maksimal melayani 70 kendaraan setiap harinya," ujar Plt Kadishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo di Banjarmasin, Minggu.
Menurut dia, satu tempat uji Kir yang merupakan pengujian kelaikan kendaraan itu tidak bisa maksimal melayani banyaknya kendaraan yang antri setiap harinya.
"Karenanya kemarin saat rapat dengan dewan kota, kita usulkan dibantu jika tidak tahun ini, tahun 2023 penambahan satu lagi gedung uji Kir ini bisa diwujudkan, anggarannya memang cukup besar sekitar Rp15 miliar," ujarnya.
Dikatakan Slamet, tempat uji Kir yang diusulkan dibangun tersebut masih ditempat yang sama di Jalan Gubernur Subardjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin.
"Di samping gedung lama uji Kir itu masih bisa dibangun satu, memang karena tanahnya rawa, hingga perlu cukup besar dana pembangunannya, karena pondasinya harus kokoh," ucapnya.
Slamet pun mengungkapkan, bahwa tempat uji kendaraan ini cukup besar memberikan pendapatan asli daerah (PAD), untuk satu gedung yang ada itu sekitar Rp1,2 miliar.
"Kalau ditambah satu lagikan minimal dua kali lipatnya, potensi besar tambah PAD," paparnya.
Dia pun menyampaikan, uji Kir ini harus dilaksanakan pemilik kendaraan setiap 6 bulan sekali, artinya satu tahun 2 kali, hingga potensi PAD tersebut cukup besar.
Dia pun menyampaikan, uji Kir ini salah satunya yang kini lagi digalakkan adalah uji kendaraan diduga truk muatan dan dimensi berlebih atau disebut ODOL (Over Dimensions and Over Loading).
"Kalau jenis truk ODOL ini kita pastikan tidak lolos uji kendaraan, kecuali dinormalkan lagi," paparnya.
Dia mencontohkan, sebuah truk yang ODOL itu jika lebar lebih 2,5 meter, demikian juga panjang dan tinggi melebihi yang normal. (mth)