DPR RI Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Baru Kebijakan PPKM Level 4
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci terkait aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat dalam kebijakan penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya, aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menilai, pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan terkait teknis pengawasannya, apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana sehingga harus dijelaskan secara rinci.
"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di masyarakat, saya khawatir justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," ujarnya.
Selain itu menurut dia, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya, lewat program-program pemberdayaan masyarakat.
Dia mencontohkan program-program pemberdayaan masyarakat tersebut yaitu mendirikan dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," tutur-nya.
Sebelumnya, Puan meminta pemerintah harus terus membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.
Dia menilai, penyesuaian kebijakan yang sering dilakukan pemerintah terkait kebijakan PPKM harus mendapat dukungan, atau mencegah terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, potensi penurunan kepercayaan tersebut harus dicegah bukan hanya dengan hasil akhir kebijakan yang harus baik, tetapi juga melalui proses yang bisa dipercaya masyarakat. (sws)