DPRD Banten Ingatkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Tak Ganggu Pelayanan

Serang, FNN - DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mengambil langkah-langkah sebagai upaya antisipasi, jangan sampai mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten bisa mengganggu pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kalau memang itu benar-benar mundur dari jabatannya, Pemprov Banten segera mencari untuk penggantinya. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu gara-gara persoalan ini. Apalagi saat ini Dinkes yang memiliki peranan penting di tengah pandemi COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, di Serang, Kamis.

Budi mengatakan, DPRD Banten meminta Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, terutama berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 oleh Dinkes Banten.

"Ya kalau memang dinonjobkan, segera mencari pejabat baru. Karena tidak mungkin program berjalan kalau tidak ada pejabatnya yang melaksanakan. Apalagi situasi saat ini masih pandemi," kata politisi PKS ini pula.

Budi juga meminta ke depan agar pejabat di Dinkes Banten khususnya, membangun komunikasi yang baik antarpimpinan dengan bawahan, sehingga tercipta suasana organisasi dan kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Provinsi Banten Al Muktabar megatakan, pihaknya sudah meminta keterangan 20 pejabat yang menyatakan mengundurkan diri. Pihaknya sudah mendapatkan berbagai informasi serta alasan-alasan para pejabat tersebut mengundurkan diri.

"Mereka alasannya berbeda-beda. Ini sedang kami analisa dan segera disampaikan kepada Pak Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Provinsi Banten," kata Al Muktabar.

Menurutnya, keputusan untuk mundur sebagai pejabat adalah hak individu, karena memang ada aturan yang mengatur itu. Namun demikian, karena ini diajukan secara kolektif, maka pihakanya melakukan kroscek atau klarifikasi kepada masing-masing pejabat tersebut mengenai alasan mundurnya dari jabatan saat ini. (ant)

263

Related Post