Drakor Partai, Kudeta Kedaulatan Rakyat
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih
PRABOWO Subiyanto resmi sebagai Presiden Oktober 2024 mendatang, harus bisa lepas dari pengaruh Jokowi, Oligarki dan Xi Jinping yang akan terus membayangi, mengganggu, membelokkan dan merusak kekuasaannya sebagai Presiden.
Ambil kebijakan berani di awal kekuasaanya menata ulang sistem demokrasi di Indonesia, kembalikan sistem kedaulatan tertinggi rakyat yang sudah dirampas atau dikudeta oleh ketua umum partai politik selama 26 tahun berjalan?
Anggota DPR (D) di semua tingkatan, khususnya DPR RI peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat macet total, tidak lebih hanya sebagai pegawai partai yang harus melaksanakan perintah Ketua Umumnya.
Melawan keinginginan Ketua Partai harus menerima akibatnya akan di recall. Untuk mengembalikan kedaulatan rakyat mutlak harus membatalkan UU MD3 dan tata ulang UU Kepartaian. Hapus hak recall oleh partai, kembalikan kepada rakyat pemilik syah kedaulatan tertinggnya.
Akan banyak kendala, hambatan dan perlawanan dari partai dan bandar yang merasa telah membeli partai dengan kontrak politiknya yang wajib di dilaksanakan partai sebagai karyawan atau pegawai seperti budak dan bonekanya.
Sebagian besar partai sudah di beli oleh pemilik modal saat melaksanakan Munas, Kongres, Musyawarah Besar apapun namanya. Dampak ikutannya sebuah partai peran dan fungsinya seperti bebak lumpuh, harus mengikuti kebijakan dan perintah bandar pembelinya.
Saat pemilu keadaan diperparah terjangan politik transasakai (membeli suara) telah menjadi budaya dan praktek politik kotor justru dimaklumi masyarakat luas.
Rakyat harus sadar akan hak-hak dan kekuasaan konstitusionalnya yang dijamin oleh UUD 1945 dan pilar-pilar demokrasi sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara telah di kudeta oleh partai.
Rakyat harus merebut kembali sebagai pemegang kedaulatan dan harus memiliki satu mekanisme untuk bisa mempertahankan kedaulatan tertingginya. Keberadaan partai politik tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih besar dan lebih tinggi dari kedaulatan tertinggi rakyat.
Apabila kondisi ideal tersebut belum bisa di wujudkan maka eksistensi demokrasi di Indonesia tidak lebih hanya aksesoris demokrasi jadi jadian. Rakyat selamannya akan menjadi mainan drakor partai yang telah mengkudeta partai dan demokrasi sebagai mainannya.
Upaya mengembalikan dan memfungsikan kedaulatan tertinggi kepada pemiliknya (rakyat) dipastikan akan banyak kendala, hambatan, tantangan dan perlawanan dari status quo elit politik wakil rakyat yang selama ini sudah terhipnotis sebagai elit partai bertahun tahun seolah olah sebagai pemilik kekuasaan.
Sudah waktunya kita semua sebagai anak bangsa untuk bangkit menuntut kembali kedaulatan tertinggi rakyat yang telah dikudeta partai politik.
Kalau Presiden Prabowo Subiyanto tidak tanggap dan bertindak cepat, cara fundamental akan menjadi alternatif pilihan rakyat dengan cara keras merobohkan sistem politik kepartaian yang buruk telah menjadi kebiasaan (budaya) selama ini, satu satunya jalan dengan revolusi.***