Dugaan Market Manipulation Harga Saham BREN Milik Prajogo Pangestu (Bagian-2)
Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN
KABARNYA otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kini melakukan pemantauan khusus atau pemantauan sejenis apa namanya kapada pergerakan saham PT Barito Renewbles Energi Tbk. Entah itu pengawasan serius atau hanya pengawasan seadanya, agar terlihat melakukan pengawasan. Pastinya, saham yang berkode BREN tersebut, kini menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pemerhati pasar modal Indonesia.
Pada saat yang bersamaan masyarakat dan pemerhati pasal modal menduga adanya kerjasama licik dan picik antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas bursa dengan anggota bursa dan pemegang saham pengendali. Tujuannya untuk menaikkan harga saham dengan kode BREN sampai 11.250 per atau 1.342% per satu saham. Padahal dijual-belikan pertama kali harga saham BREN hanya Rp 780 per satu saham.
Langkah-langlah yang sudah dan sedang dilakukan PT BEI sebagai otoritas adalah menyediakan platform perdagangan saham di bursa efek untuk memantau harga dan aktivitas pedagangan saham BREN. Untuk pengawasan itu, PT BEI memastikan bahwa perdagangan saham BREN sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mengawasi adanya manipulasi pasar (market manipulation).
Selain itu, dalam rangka pelaporan dan transparansi, PT BEI mendorong informasi yang relevan dan tranparansi tentang PT Barito Renewables Energi Tbk. dipublikasikan tepat waktu. Dipublikan kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Begitu juga dengan analisis dan evaluasi. PT BEI melakukan analisis terhadap kinerja keuangan dan operasional PT Barito Renewables Energi Tbk. untuk memahami tren dan potensi perubahan yang dapat mempengaruhi harga saham.
Otoritas bursa juga menyatakan telah melakukan kolaborasi dengan regulator pasar modal Otoritas Jasa Keuangan, PT BEI telah bekerjasama dengan OJK untuk memastikan bahwa semua kegiatan perdagangan saham BREN berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan regulator.
Mencermati penjelasan PT BEI, seakan-akan naiknya harga sahan BREN dari Rp. 780 per satu saham pada 9 Oktober 2923 ke Rp 11.250 per saham satu pada tanggal 20 Mei 2024 sebagai hal wajar-wajar saja. Kanaikan yang mencapai 1.342% itu sepertinya bukan suatu keanehan di pasar modal Indonesia. Padahal patut diduga banyak keanehan yang terjadi. Terlalu banyak dugaan dan pertanyaan yang muncul di benak masyarakat dan pemerhati pasar miodal tentang saham BREN ini.
OJK Macan Ompong
Wajar kalau masyarakat dan pemerhati pasar modal menduga-duga adanya manipulasi pasar (market manipulation) yang kental dan dominan pada transaksi saham BREN. Wajar juga kalau publik beranggapan PT BEI sengaja atau berpura-pura tutup mata terhadap kemungkinan dugaan market manipulation saham milik Prajogo Pangestu itu. Dugaan ini semakin menguat karena OJK juga bersikap yang mirip sama dengan PT BEI.
OJK dan PT BEI diduga berpura-pura diam. Diduga sengaja membiarkan saham BREN melaju naik sampai 1.342% tanpa tindakan nyata. Kalaupun ada yang dilakukan oleh OJK dan PT BEI, maka itu hanya sekadar basi-basi. Biar tidak dibilang OJK dan PT BEI berkolaborasi dengan para pelaku market manipulation untuk menggoreng saham BREN, sehingga naik sampai 1.342% di perdagangan tanggal 20 Mei 2024 lalu.
Masyarakat dan pemerhati pasar modal Indonesia tidak pernah mendengar kalau OJK memanggil otoritas bursa dan manejemen PT Barito Renewables Energi Tbk. Tujuannya untuk meminta penjelasan secara detail apa yang telah terjadi? Diduga OJK dan PT BEI seperti takut kepada manajemen PT Barito Renewables Tbk. Masa OJK sudah seperti macan ompong saja?
Seharusnya OJK memerintahkan Direksi PT BEI melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam. Pemeriksaan terhadap semua anggota bursa yang telah melakukan transaksi saham BREN. Apakah antara pembeli dan penjual saham BREN punya keterkaitan dengan pemegang saham pengendali PT Barito Renewables Eenergy atau tidak? Masa OJK seperti macan dungu dan dongo sih?
PT BEI juga harusnya melacak kemungkinan ada tidaknya transaksi di antara para pemegang saham pengendali? Kalau dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan mendelam, maka dipastikan dapat menghasilkan dua keputusan penting. Pertama, kemungkinan adanya market manipulation. Kedua, kemungkinan tidak adanya market manipulation. Begitu saja kok susah sih, otoritas bursa?
Hasil pemeriksaan yang menyeluruh itu, lalu dipublikasikan kepada publik. Harus dipublikasikan sebagai konsekwensi dari perlunya public disclosure yang dianut di dunia pasar modal. Sampaikan saja kepada publik melalui konferensi pers apa adanya. Public disclosure itu sudah menjadi ruhnya kegiatan masyarakat pasar modal seluruh dunia. Masa OJK dan PT BEI dungu dan dongo, sehingga perlu diajarin lagi?
Secara fundamental, saham BREN terkesan aman-aman saja. Namun berpotensi besar untuk merugikan investor dan masyarakat pasar modal. Dugaan adanya market manipulation sangat besar. Apalagi jumlah saham BREN yang diperdagangkan di bursa Indonesia hanya 3-5%. Dengan jumlah hanya 3-5% itu, maka langkah pengendalian menggoreng-goreng harga saham BREN menjadi sangat mudah dan gampang.
Untuk mencegah dugaan market manipulation saham BREN sangat mudah dan gampang. Asalkan OJK dan Direksi PT BEI ada keinginan untuk melakukan saja. Tinggal panggil dan periksa itu semua pemegang saham pengendali BREN dan anggota bursa yang telah melakukan transaksi saham BREN.
Dugaan aktor utama di balik market manipulation saham BREN masih pemain lama. Orangnya masih itu-itu saja. Dugaan kuat itu tertuju kepada dua mantan durut BUMN bidang pembiayaan. Mereka adalah mantan Dirut PT. Danareksa berinisial PA dan mantan Dirut PT Bahana Usaha Pembiayaan berinisial TS. (Bersambung).
*) Penulis Mantan Pendiri Pusat Refensi Pasar Modal (PRPM) dan Pendiri Capital Market Journalist Club (CPJC).