Dugaan Market Manipulation pada Harga Saham BREN Milik Prajogo Pangestu (Bagian-1)

Oleh Kisman Latumakulita | Wartawan Senior FNN

PERHATIAN besar masyarakat dan pemerhati pasar modal Indonesia hari-hari ini tertuju pada saham PT Barito Renewalbes Energi Tbk. Penyebabnya terlalu banyak keanehan dan kejanggalan pada saham milik taipan Prajogo Pangestu tersebut. Aneh tapi nyata terjadi. “Tak percaya, tapi ini terjadi”, begitulah penggalan bait lagu “Tenda Biru” yang dinyanyikan Dessy Ratnasari.

Dugaan terjadinya goreng-menggoreng harga saham dengan kode BREN itulah yang kini menyita perhatian pelaku pasar modal. Anehnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal diam seribu bahasa. Sikap yang sama terjadi pada otoritas bursa efek PT Bursa Efek Indonesia (BEI).        

Saham PT Barito Renewables Energy ketika ditawarkan kepada investor pertama kali dijual dengan harga Rp 780 per satu saham. Ketika diperjual-belikan di lantai Bursa Efek Indonesia tanggal 9 Oktober 2023 masih dengan harga Rp 780 per satu saham. Anehanya, hanya dalam kurun delapan bulan sebelas hari saja harga saham emiten ini telah mencapai Rp 11.250 per satu saham. Wajarkah semua ini?

Sangat sangat dan sangat luar biasa dahsyat kenaikan harga saham BREN. Naiknya itu sampai mencapai 1.342%. Muncul pertanyaan yang menggelitik adalah di mana saja regulator pasar modal OJK bersembunyi? Begitu juga dengan regulator bursa efek. Kira-kira Direksi PT BEI lagi melarikan diri atau bersembunyi di hutan belantara mana ya? 

Apakah mungkin entitas publik milik negara yang bernama OJK dan PT BEI sedang minum-minum kopi dengan Mas Harun Masiku? Padahal Mas Harun Masiku masih tetap sembunyi dengan aman dan nyaman sampai hari ini di tempat persembunyiannya. Bahkan mungkin saja Mas Harun Masiku lagi melakukan transaksi saham Barito Renewalbes Energi melalui internet.  

Sampai hari ini OJK dan PT BEI terkesan masih diam-diam saja? Mungkinkah aksi goreng-menggoreng saham PT Barito Renewables Energi Tbk yang terkesan lucu dan menjijikkan ini sudah sepengetahuan OJK dan PT BEI? Apakah OJK dan PT BEI berpura-pura diam, sehingga terkesan aman-aman saja? Di mana saja itu barang yang namanya “public disclousure” yang telah dijadikan ruhnya pasar modal Indonesia dan pasar modal dunia tersebut diletakkan?

Apakah OJK dan PT BEI sedang bermain-main, bercanda-candaan, bahkan berjudi dengan nasib pasar modal Indonesia? Padahal pasar modal Indonesia itu menjadi salah satu indikator utama ekonomi bangsa kita? Kalau OJK masih begini, maka mungkin saja ini menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk Presiden Prabowo Subianto membubarkan OJK saja nantinya. Toh hasilnya tidak bagus-bagus amat juga itu kerja OJK. Malah OJK diduga menjadi preman dan mafia di pasar modal, mafia asuransi, dan mafia perbankan itu.

Kalau ada kemauan, tidak terlalu sulit bagi OJK dan PT BEI untuk mendeteksi dan membungkam mereka yang diduga pelaku utama aksi goreng-menggoreng saham di lantai bursa Indonesia. Termasuk saham Barito Renewables Energy milik Prajogo Pangestu. Kemungkinan aktor utamanya masih pemain lama. Dua di antaranya diduga mantan direksi BUMN, yaitu mantan Durut PT Danareksa dan mantan Dirut PT Bahana Usaha Pembiayaan. Kedua aktor ini sekarang masuk daftar orang kaya Indonesia.   

Dua mantan Dirut BUMN ini sepak-terjangnya di pasar modal Indonesia terkenal sangat lihai dan rapi bermain. Mereka berdua beraksi goreng-menggoreng saham sejak Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dijabat Marzuki Usman sampai dengan Jusuf Anwar (almarhum). Saking asyiknya melakukan aksi menggoreng-goreng saham, pernah Ketua Bapepam Jusuf Anwar menangkap basah Dirut PT Danareksa.

Kenaikan harga saham PT Barito Renewalbes Energi ini terkesan sepertinya sesuai aturan regulasi yang berlaku di bursal Indonesia. Namun dugaan goreng-menggoreng sangat dominan. Dugaan bau market manipulation juga sangat kental. Potensi terjadi pelanggaran terhadap pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995. Pasal 104 pidana pasar modal sudah waktunya diberlakukan. (Bersambung)

*) Penulis Mantan Pendiri Pusat Referensi Pasar Modal (PRPM) dan Capital Market Journalist Club (CMJC)

711

Related Post