Dugaan Skandal Ketua KPU dengan Wanita Emas Makin Kacau
Jakarta, FNN - Laporan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Ashari, oleh wanita emas Hasnaini, benar-benar makin membingungkan. Setelah mencabut laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tiba-tiba Hasnaini melaporkan ke polisi. Namun, perkembangan terbaru meninformasikan bahwa keluarga Hasnaini menemui ketua KPU dan menyatakan minta maaf.
Sebenarnya apa yang terjadi? Apakah benar terjadi pelecehan seksual, bahkan pemerkosaan seperti yang dilaporkan ke DKPP atau terjadi hubungan seks konsensual alias mau sama mau tapi karena targetnya lolos verifikasi parpol tidak terpenuhi kemudian mempersoalkannya? Atau sesungguhnya memang tidak pernah terjadi apa-apa antara ketua KPU dengan Hasnaini. Mungkin Hasnaini hanya mengarang-ngarang saja karena sedang stres terjerat hukum dan berada di tahanan karena kasus korupsi dan partainya tidak lolos verifikasi sehingga muncul video testimoni yang menggegerkan beberapa waktu yang lalu.
Yang lebih seru lagi, semua kehebohan itu terjadi karena adanya motif pemerasan Hasnaini terhadap Hasyim Asy’ari. “Motif terakhir ini nggak main-main, karena yang menyampaikan adalah Farhat Abbas, pengacara yang sebelumnya ditunjuk Hasnaini untuk melaporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis (19/01/23).
Kasus ini mencuat pada tanggal 23 Desember 2022 tahun lalu. Waktu itu, Ketua DKPP mengaku sudah menerima laporan itu dan sedang melakukan verifikasi. Farhat sebagai pengacara waktu itu mengaku punya bukti berupa video testimoni, foto-foto, tiket pesawat, dan screenshoot percakapan keduanya. Tidak lama setelah itu beredar video testimoni Hasnaini sempat menggemparkan.
Kemudian muncul video klarifikasi dari Hasnaini. Setelah video klarifikasi beredar Farhat Abas menyatakan bahwa Hasnaini membuat video itu karena ditekan oleh Hasyim Ashari. Dengan bantahan Farhat Abas ini artinya kasus tersebut jalan terus dan Farhat bakal membuat laporan polisi.
Pada pergantian tahun kasus ini sempat reda, namun pada tanggal 6 Januari 2023, Farhat Abas mencabut laporan ke DKPP, karena Hasnaini sudah mencabut surat kuasa hukum kepada Farhat. Farhat mengaku sudah mengundurkan diri sebagai pengacara Hasnaini terhitung tanggal 5 Januari 2023 untuk menghindari hal-hal yang merugikan dirinya sebagai pengacara dan juga Hasnaini.
“Harusnya ya dengan pencabutan surat kuasa dan sekaligus pencabutan laporan ke DKPP, itu kan kasusnya selesai case close, ternyata belum juga,” ujar Hersu.
Berdasarkan keterangan pers pada tanggal 17 Januari 2023, Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Prima Negara, yang sekaligus mengaku sebagai pengacara Hasnaini yang baru, telah melaporkan ketua KPU ke Polda Metro Jaya. Ihsan mengaku laporan itu sudah diterima. Laporan ini juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Truno Yudho.
Namun, drama Hasnaini tidak berhenti sampai di situ. Sehari berselang, 18 Januari 2023, keluarga Hasnaini didampingi oleh Bryan Gautama menemui ketua KPU dan meminta maaf. Mereka juga mendesak agar pelapor, dalam hal ini Ihsan Prima Negara, segera mencabut laporannya saya. Bryan Gautama adalah mantan pengacara Hasnaini yang disebut-sebut bersama dengan Hasyim Asy’ari menekan Hasnaini sehingga membuat video klarifikasi.
“Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silaturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU serta keluarganya atas perilaku ibu saya. Mewakili Ibu saya, saya juga minta maaf,” kata Alice, putri Hasnaini.
Keluarga mengaku bingung karena Hasnaini saat ini sedang berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tapi bisa membuat surat kuasa dan melaporkan ketua KPU ke Mabes Polri. Alice menyebut bahwa laporan itu merupakan manipulasi dari Ihsan yang selama ini mengklaim sebagai suami dari Hasnaini.
"Dengan berbagai kekusutan itu, kita mesti siap-siap menerima berbagai kontroversi dan kekacauan lebih lanjut. Kelihatannya Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga harus terus mengantisipasi. Soal ini bisa jadi belum selesai,” pungkas Hersu.(sof)