Ferdinand Hutahaean, dan Penegakan Hukum dalam Ujian

Oleh Ady Amar, Kolumnis

Ferdinand Hutahaean perlu membuat pernyataan via berbagai video di Youtube, berkenaan dengan "Allah mu lemah, Allah ku luar biasa". Ia katakan, bahwa itu dialog imajiner dengan diri sendiri. Tidak dimaksudkan mengusik agama lain. 

Boleh saja Ferdinand mencoba ngeles dan itu agar tidak meringkuk dalam tahanan. Maka, ia perlu mengkarifikasi, bahwa ia sedang dialog dengan diri sendiri. Itulah andalan yang diharap bisa menyelamatkan. Meski argumen darinya itu bisa dengan mudah dipatahkan. Apa yang dicuitkannya itu tidak berdiri sendiri. Ada latar belakangnya, dan itu lanjutan komentar atas ditahannya Habib Bahar bin Smith.

Ferdinand seperti orang yang terseret arus sungai deras, maka apapun yang ada didekatnya disambarnya meski cuma ranting kecil. Maka, ia berharap "ranting kecil" berupa argumen dialog imajiner, itu bisa menyelamatkannya.

Ferdinand berharap semua bisa mengerti tentangnya, bahwa ia sedang ada masalah dengan diri sendiri. Semua diharap bisa mengerti tentang dirinya. Bisa memahaminya. Tapi Ferdinand tidak coba mengeri, bahwa apa yang di-tweetnya itu punya konsekuensi hukum.

Ganas Menjadi Melas

Ferdinand dikenal ganas jika menghantam siapa saja yang disasarnya. Utamanya Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang seolah jadi sarapan paginya untuk dicaci maki dengan tidak semestinya. Bahkan dengan memfitnah segala. Anies di mata Ferdinand tidak ada baik-baiknya. Karya-karya Anies yang dibuat, yang cemerlang itu, bukannya diapresiasi tapi dipelintir sebagai hal yang gagal. Anies bahkan digoblok-goblokkan. Lalu, tiba-tiba Ferdinand tampil melas ingin difahami tentang dirinya yang sedang ada masalah.

Sebagai pegiat media, khususnya di Twitter, Fedinand bisa disebut tengah memerankan peran antagonis menyeramkan. Semua tokoh yang "dianggap" kritis pada rezim disasarnya dengan umpatan. Buatnya mengumpat setiap hari itu seolah wajib, seolah pekerjaan hariannya. Tiada hari tanpa menyerang seseorang dengan narasi buruk.

Ferdinand seolah mengabdikan diri tampil di tempat becek menjijikkan. Buatnya itu tidak masalah. Ia bahkan sering berganti peran dengan skenario berbeda dalam adegan siapa yang mesti disasarnya. Pernah membela Jokowi di 2014. Lalu berpisah. Bergabung dengan Partai Demokrat. Saat partainya mengusung Prabowo (2019), Ferdinand tampil menyerang Jokowi dengan tidak semestinya. Jejak digitalnya bisa dengan mudah dicari. Setelah Prabowo bergabung dengan Jokowi, ia memutar seratus delapan puluh derajat, memilih keluar dari Partai Demokrat, dan jadi freeman. Ia lalu balik kucing muncul sebagai pembela Jokowi.

Tanpa arahan sekalipun, seolah Ferdinand sudah tahu apa yang mesti dikerjakan. Ferdinand sudah tahu ke mana sasaran mesti ditembakkan. Maka, Anies jadi obyek sasaran berikutnya. Seolah tiada hari tanpa memproduk ujaran buruk untuk Anies. Mengapa ia mesti menyerang Anies, analisis sederhana bisa dibuat, dan semua akan menunjuk pada 2024.

Tarik Menarik Kepentingan

Sekarang semua berpulang pada hukum itu sendiri. Mestinya hukum ditegakkan pada siapa pun tanpa terkecuali. Maka, penista agama, dan itu kasus SARA, semacam Ferdinand Hutahaean, ini dipenjarakan. Saksi-saksi dan saksi-saksi ahli sudah diminta kesaksiannya. Konon Kepolisian sudah menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Lalu menunggu apa lagi pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memeriksa Ferdinand guna ditetapkan statusnya. Setidaknya ia bisa diperlakukan sama dengan Kepolisian memperlakukan Habib Bahar bin Smith, yang awalnya diperiksa sebagai saksi, dan lalu ditahan.

Memperlambat memberikan status pada Ferdinand, seperti upaya tarik menarik kelompok tertentu, yang coba ingin melindunginya. Setidaknya asumsi demikian mengemuka. Dan itu bisa difahami.

Hukum memang serasa permainan bola pimpong yang ditampar ke sana dan kemari. Maka, reaksi umat dalam hari-hari ini akan dilihat. Jika adem ayem dan tekanan untuk memenjarakan penista agama jadi kendor. Maka, Ferdinand meski jelas-jeles melecehkan agama, kasusnya akan mandek. Sekali lagi, ini asumsi yang dibaca publik. Kebenarannya akan ditentukan bagaimana hukum diposisikan dalam memperlakukan penista agama.

Berharap munculnya asumsi-asumsi skeptis, itu tidak sampai menemukan kebenarannya. Umat dituntut terus  sabar melihat kerja Kepolisian yang profesional dan terukur. Penista agama, siapa pun dan ada di barisan manapun, pastilah akan diperlakukan sama di hadapan hukum. Bisa jadi hari ini, atau satu sampai dua hari ke depan, semuanya akan jadi lebih jelas jawabannya. Kita tunggu saja, apakah Ferdinand dipenjarakan, yang memang seharusnya, atau justru ia bebas melenggang. (*)

371

Related Post