Geger: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi

Jakarta, FNN – Saat ini, kembali terdapat video viral di media sosial yang menghebohkan. Video dengan durasi hanya beberapa detik itu (sekitar 13 detik) menjadi viral karena berisi pengakuan seorang tersangka pengedar narkoba bahwa dia berani menjadi pengedar karena dilindungi oleh petugas di bawah (yang dia maksud adalah petugas Polres). Konyolnya, pernyataan itu disampaikan di tengah-tengah jumpa pers yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten atau BNNK Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/23).

Video tersebut langsung viral karena kegiatan itu banyak sekali diliput oleh wartawan. Dalam video tersebut, salah satu tersangka menyatakan, “Saya sedikit bicara Bung. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres.”  Pernyataan itu disampaikan menyela sesi konferensi pers.

 Pengakuan seorang tersangka itu membuat Kepala BNNK Kabupaten Tana Toraja,  AKBP Dewi Tonglo, sedikit terperanjat. Sepertinya AKBP Dewi tidak menduga ada respons seperti itu dari salah satu tersangka yang perkaranya sedang digelar di depan media. Setidaknya, videonya akan tersebar di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti video tersebut, beberapa hari kemudian AKBP Dewi membuat press release. Dalam press releasenya, AKBP Dewi meminta agar info dari pengedar narkoba dalam video tadi tidak langsung dipercaya mentah-mentah. Pengakuan itu harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak terjadi fitnah atau mendzolimi orang lain. Menurut Dewi, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap.  

Dewi menyatakan bahwa saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan apakah betul ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. “Namun demikian, informasi ini tetap kami tindaklanjuti dan kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum (atasan yang menghukum),” kata Dewi.

AKBP Dewi juga telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Jadi, kami mohon waktu dan dukungan morilnya agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan,” harap Dewi.

Viralnya video tersebut ternyata juga mengundang perhatian Direktorat tindak pidana narkoba Badan Reserse kriminal Mabes Polri. Bareskrim Mabes Polri langsung memerintahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan. “Saya sih sudah perintahkan Dires Narkoba Polda Sulsel untuk menyelidiki info dimaksud,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Krisno Siregar (dikutip  dari kompas.com).

Krisno mengatakan bahwa kebenaran dari pernyataan tersangka harus diperiksa terlebih dahulu. Dia juga menyatakan bahwa memang ada oknum yang terlibat memback up kegiatan tidak pidana, jadi kalau itu memang ada maka wajib ditindak oleh bidang profesi dan pengamanan. Karena Toraja Utara itu berada di bawah Polda Sulawesi Selatan maka anggota Polri yang di Polda Sulsel dan Propam wajib turun, kata Kresno.

“Soal anggota Polri memainkan barang bukti narkoba atau bahkan bermain jual beli narkoba bukan hal yang baru,” kata Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Senin (20/2/23). Yang paling menghebohkan dan saat ini kasusnya tengah disidangkan di pengadilan negeri Jakarta Barat adalah kasus jual beli narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Tedy Minahasa, kata Hersu. Tedy ditangkap oleh Direktorat narkoba Polda Metrojaya  karena diduga menjual barang bukti narkoba yang disita oleh Polres Bukittinggi di Sumatera Barat. Banyak lagi kasus-kasus serupa meski lingkupnya kecil dan tersebar di berbagai daerah.

Kembali pada kasus yang terjadi di Tana Toraja, Hersu berharap kasus tersebut diusut tuntas. “Perlu diusut secara serius dan kemudian jangan hanya dianggap sekedar fitnah atau kemudian dianggap mencari-cari kesalahan petugas,” saran Hersu.(ida)  

230

Related Post