Gerakan Suporter Lapor Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Digaungkan TGA

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky (kiri) bersama Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). (Sumber: ANTARA)

Malang, Jawa Timur, FNN - Tim Gabungan Aremania (TGA) menggaungkan Gerakan Suporter Lapor atau Gaspol, kepada para korban untuk upaya usut tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa Gaspol merupakan salah satu langkah konkret TGA untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. "Ini langkah konkret kami, ada gerakan Gaspol. Aremania berjuang melawan ketidakadilan," kata Anjar.

Anjar menjelaskan, untuk saat ini sudah ada sebanyak 60 orang yang melapor kepada Tim Gabungan Aremania dan nantinya akan dijadikan bahan pelaporan ke pihak kepolisian. Rencananya, TGA akan melaporkan perkara tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.

Menurutnya, para korban tragedi Kanjuruhan diharapkan bisa turut serta melapor ke TGA. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana untuk berangkat ke Jakarta dan melaporkan kasus tragedi Kanjuruhan dengan konstruksi pasal yang berbeda.

Pasal yang akan dipergunakan antara lain meliputi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, kemudian peristiwa tindak pidana yang mengakibatkan orang luka dan kekerasan terhadap anak. "Aksi unjuk rasa damai yang digelar di Kota Malang kali ini merupakan langkah awal sebelum langkah-langkah lainnya," katanya pula.

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan menambahkan, selain ke Mabes Polri, laporan yang dikumpulkan oleh TGA akan disampaikan ke sejumlah lembaga negara lainnya.

Sejumlah lembaga lain tersebut, katanya lagi, antara lain adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan hingga kantor-kantor kementerian terkait, termasuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sasaran utama adalah Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi. Saya kira tidak cukup membentuk TGIPF, tapi juga harus membuat kebijakan yang lebih konkret dan memenuhi rasa keadilan seluruh korban," katanya.

Dalam kesempatan itu, ribuan Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022), dan menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan 135 orang dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh Aremania. Beberapa tuntutan itu, di antaranya adalah melakukan proses hukum kepada seluruh aktor di balik Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, termasuk seluruh eksekutor lapangan penembak gas air mata.

Selain itu, menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM ringan, serta membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.(Sof/ANTARA)

276

Related Post