Hadiah Lebaran KPK Yang Menyakitkan!
Oleh : Ubedilah Badrun
Jakarta, FNN - Dua puluh tiga tahun lalu, pada Mei 1998, nyawa telah berguguran, darah dan air mata telah ditumpahkan. Itu terjadi karena spirit semata-mata untuk memperbaiki negeri ini agar korupsi diberantas tuntas. Karenanya institusi yang digagas pada saat itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, persis dua hari sebelum lebaran kita semua anak negeri ini dikejutkan dengan pengumuman bahwa Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK diberhentikan. Ini menyakitkan hati, bak ditusuk sembilu. Pasalnya mereka adalah para penyidik yang memiliki integritas, diberhentikan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan dengan model tes yang bermasalah. Penuh nuansa terencana untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Narasi empirik dari Lord Acton (1833-1902) itu kini diabaikan. Parahnya yang mengabaikan itu justru KPK. Memberhentikan penyidik berintegritas sama saja membiarkan kekuasaan yang cenderung korup.
Jelang lebaran rakyat mestinya bahagia. Tetapi tahun ini rakyat bertubi-tubi disakiti. Dari PHK, THR yang berkurang bahkan belum dibayar, mudik yang dilarang, hingga penyidik KPK berintegritas yang diberhentikan. Menyakitkan!
Rakyat sudah sakit hati sejak UU KPK disahkan meski ditolak mahasiswa dan rakyat pada 2019 lalu. UU KPK versi revisi itu kini menunjukkan taringnya untuk menggerogoti kaki-kaki pemberantas korupsi di KPK. Ini terjadi justru di tengah kuasa yang korup.
Sepekan lalu sejumlah profesor mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi upaya 51 Guru Besar yang meminta Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga ditolak. Kini puluhan penyidik KPK yang berintegritas telah tersingkir melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan yang ngaco itu.
KPK dan MK dua lembaga yang dibangun dengan darah dan nyawa reformasi, kini lunglai terpuruk di titik nadir. Penyuap KPU Harun Masiku tak kunjung ditangkap. Bahkan koruptor yang merugikan negara puluhan triliun rupiah dibebaskan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah KPK mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) untuk koruptor BLBI yang merugikan uang negara triliunan rupiah itu. Ya, lebaran tahun ini benar-benar menyakitkan.
Sebagai akademisi saya bertanya-tanya, mengapa nurani dan nalar sehat KPK ini membatu. Keras kepala dan keras hati mengabaikan aspirasi rakyat. Mungkin KPK sudah jadi hamba oligarki. Apa mereka lupa bahwa milyaran bahkan triliunan rupiah APBN untuk membiayai KPK sejak berdirinya itu berasal dari pajak rakyat yang berasal dari keringat, peluh dan air mata rakyat?
Rakyat tidak ingin mendapat balas budi triliunan rupiah, tetapi rakyat hanya ingin jeritan hatinya yang terdalam didengar KPK, jangan teruskan upaya melemahkan pemberantasan korupsi ini.
Tetapi KPK dan elit politik republik ini berkali-kali mengabaikan jeritan rakyat. Mereka para komisioner apa buta mata hatinya bahwa saat koruptor itu beraksi menjarah uang rakyat pada saat yang sama rakyat sedang kelaparan mengais rezeki ditengah pandemi.
Jika begini terus maunya penguasa, jangan kaget jika rakyat pada waktunya akan bergerak mengeksplisitkan luka hatinya yang terdalam. Karena derita lapar diberi hadiah lebaran yang menyakitkan!
Ubedilah Badrun, Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).