IJW Turut Investigasi Pembakaran Wartawan Rico Sempurna dan Keluarganya

Jakarta, FNN | Indonesian Journalist Watch (IJW) akan turut melakukan investigasi atas dugaan pembunuhan wartawan media Tribrata News TV, Rico Sempurna Pasaribu (47). bersama 3 keluarganya. 

"Kami berduka dan prihatin atas meninggalnya Wartawan Rico Sempurna Pasaribu. IJW akan ikut investigasi bantu Polisi mengusut kasus ini," ujar Ketua Umum IJW, HM Jusuf Rizal kepada FNN, Senin malam (1/7).

Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama 3 keluarganya (istri, anak dan cucu) tewas dalam rumahnya yang diduga dibakar pihak yang tidak suka atas pemberitaannya. 

Jusuf Rizal mengatakan peristiwa ini sebagai tamparan dan penghinaan atas profesi wartawan (jurnalis). "Ini sekaligus berita dukacita mendalam bagi dunia jurnalis. Untuk itu, bagi siapapun pelakunya, IJW minta dihukum setimpal. Jurnalis tidak boleh takut menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Rico Sempurna dikenal sebagai wartawan yang gigih memberitakan  perjudian, narkoba dan penebangan kayu liar di Wilayah Tanah Karo yang belakangan ini marak.

Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengatakan dewasa ini makin banyak jurnalis yang dibunuh dan dikriminalisasi akibat pemberitaan. Namun pelaku masih jarang dituntaskan oleh Kepolisian.

“Ini merupakan tantangan bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus yang menewaskan jurnalis. Apalagi kasus ini menyangkut perjudian, narkoba dan illegal loging yang memang menjadi agenda Kepolisian,” ujarnya.

Jusuf Rizal mengatakan IJW akan turun ke Kabupaten Karo berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, jaringan, termasuk DPD LSM LIRA Kabupaten Karo, PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), dll guna melakukan investigasi membantu pihak Kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran rumah wartawan Rico.

“Tantangan menjadi jurnalis ke depan makin berat karena tidak hanya menghadapi aturan Dewan Pers yang dinilai diskriminatif, tapi juga upaya kriminalisasi, kekerasan maupun pembunuhan. Untuk itu, jurnalis harus lebih hati-hati dan waspada,” tegas Jusuf Rizal kemudian.

Indonesian Journalist Watch (IJW) merupakan organisasi yang  didirikan berdasarkan Pasal 17 UU Pers 40 Tahun 1999, guna mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan kepada Dewan Pers maupun industri pers.

195

Related Post