Jokowi Di Ujung Tanduk
by M Rizal Fadillah
Bandung FNN – Jum’at (09/10). Ulang tahun satu tahun bagi Jokowi menjabat Presiden periode kedua bulan Oktober ini, tidak dalam posisi "happy anniversary". Tetapi sebaliknya justru "unhappy anniversary". UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang diketuk DPR sebagai hadiah ulang tahun pertama priode kedua menjadi palu godam politik yang membuat Jokowi pusing dan ruwet.
Berjalan pun Jokowi nampaknya bakal limbung. Demonstrasi masif yang menandai "Oktober Prihatin". Jengkel, kecewa bahkan mungkin muak pada cara Jokowi mengelola negeri. Tata kelola pemerintahan yang terlihat amburadul, amatiran, kacangan. Bahkan cenderung primitif. Jauh dari tata kelola pemerintahan mendekati benar. Apalagi sampai profesional.
Perencanaan dan kebijakan yang asal-asalan dan amatiran telah memberi bukti bahwa manajemen pemerintahan Jokowi tanpa perencanaan yang matang dan konsisten. UU Omnibus Law Cilaka hanyalah salah satu cara mempermainkan hukum demi kepentingan politik. Disangkanya dengan otak-atik legitimasi Pilpres, maka segalanya beres.
Nampaknya Jokowi tidak mengenal apa dan bagaimana yang namanya sejarah. Mengabaikan dan memusuhi rakyat adalah hitungan mundur untuk dimundurkan. Manggali kolam atau lobang besar untuk menguburkan sendiri pemerintahan. Jokowi sebaiknya belajar dari sejarah. Paling kurang dari belajar dari sejarah kegagalan Soekarno dan Soeharto.
Jokowi goyah di ujung tanduk, karena bermain-main untuk merealisasikan misi sesat. Diawali dengan memusuhi umat Islam melalui rekayasa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang digagas atau diprakarsai oleh kader PDIP melalui kadernya Rieke Dyah Pitaloka. Akibatnya umat Islam melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam meradang.
Umat Islam tampil memberikan perlawanan.hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada biasanya berada di "tengah" pun membuat "political distancing" dengan pemerintah. MUI mngeluarkan produk Maklumat yang cukup keras. Bahkan menyaipkan Panglima Masiroh Qubro.
Umat Islam telah memukul keras RUU HIP agar masuk gorong-gorong. Sementara RUU badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) layu sebelum berkembang. Keduanya dalam keadaan "hidup segan mati tak mau". Mundur kena maju kena. Hal ini adalah akibat dari ulah DPR yang mempersetankan aspirasi rakyat, dan terjebak pada domein kekuasaan dan mungkin juga besaran bayaran.
Banteng coba menanduk rakyat dengan beringas. Tanduk satu RUU HIP-BPIP yang berbau komunis. Setelah itu tanduk lagi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berbau kapitalis. Lagi-lagi Ideologi Pancasila dicoba untuk digoyahkan. Presiden yang loncat-loncat dari tanduk kiri ke tanduk kanan. Mencoba berpegangan erat untuk tidak jatuh.
Ada saatnya rakyat melawan rezim. Rezim yang menganggap aspirasi rakyat sesuatu yang enteng. Sejarah bergulir menuju ke arah perubahan. UU Omnibus Law Cilaka adalah pintu pembuka gelombang rakyat melawan kesewenang-wenangan. Jokowi semakin di ujung tanduk.
Banteng Puan lesu tertunduk. Cari celah simpati dengan aturan turunan. Tapi itu mempertontonkan kebodohan. Aturan derivasi tak boleh bertentangan dengan undang-undang. UU Omnibus Law membawa malapetaka. Tanduk Joko dan tanduk Puan mulai retak hampir patah.
Saat ini Jokowi berada di ujung tanduk, dari banteng yang dikendarainya. Mungkinkah Esok bakal terpeleset? Terinjak-injak kah? Atau terjatuh ke pasir hisap yang menenggelamkan kekuasaannya dengan pelan-pelan?
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.