Jokowi Kembali ke Istana: Bukti Bangsa Ini Mengalami Fakir Kepemimpinan

ISU kembalinya mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan sekadar kabar politik biasa. Jika benar terjadi, hal itu merupakan afirmasi formal atas relasi kuasa yang selama ini diduga telah terjalin secara informal. Kecurigaan publik bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak sepenuhnya berdiri sebagai pemegang kendali utama kekuasaan seolah menemukan pembenaran. Bayang-bayang Jokowi belum benar-benar pergi; ia hanya berganti pintu masuk.

Dalih yang disiapkan terdengar klasik: kontribusi pemikiran, pengalaman kenegaraan, dan kesinambungan kebijakan. Narasi ini terkesan elok, tetapi justru mengandung ironi yang telanjang. Jika kesinambungan kebijakan menjadi alasan utama, publik berhak bertanya: kesinambungan menuju apa? Menuju beban utang yang kian menggunung, ketimpangan yang melebar, ketergantungan pada investasi ekstraktif, serta demokrasi yang kian prosedural namun miskin substansi?

Istana mungkin menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas politik. Namun, stabilitas macam apa yang dimaksud? Stabilitas yang dibangun di atas polarisasi sosial yang tajam, pembungkaman kritik, dan maraknya pasukan buzzer yang mereduksi ruang publik menjadi arena propaganda murahan? Jika stabilitas harus dijaga dengan cara-cara seperti itu, maka yang stabil sesungguhnya bukanlah negara, melainkan lingkaran kekuasaan itu sendiri.

Alasan lain yang kerap didaur ulang ialah pengalaman dan keahlian. Benar, Jokowi memiliki pengalaman sepuluh tahun memimpin negara. Akan tetapi, pengalaman tidak otomatis identik dengan keberhasilan. Pengalaman juga bisa berarti rekam jejak problematik yang panjang: pelemahan lembaga antikorupsi, pembiaran konflik kepentingan, pembukaan karpet merah bagi oligarki sumber daya alam, serta kebijakan yang lebih ramah pada pemodal ketimbang rakyat kecil. Jika ini yang disebut “aset”, maka bangsa ini sedang memaknai aset dengan standar yang amat rendah.

Pertanyaan mendasar pun tak terelakkan: mengapa harus Jokowi? Apakah negeri sebesar Indonesia kekurangan negarawan? Apakah republik ini begitu miskin kader kepemimpinan sehingga harus kembali bergantung pada figur yang sama, yang warisannya justru masih menjadi beban? Jika jawabannya ya, maka yang sedang kita saksikan bukanlah strategi kenegaraan, melainkan krisis regenerasi kepemimpinan yang akut—sebuah kondisi fakir kepemimpinan yang memalukan.

Lebih jauh, argumen bahwa Jokowi dapat menjaga stabilitas politik justru membuka ruang kecurigaan lain. Bila kehadirannya dianggap kunci stabilitas, apakah itu berarti sumber instabilitas selama ini juga berkelindan dengan gaya dan praktik kekuasaannya? Logika ini pahit, tetapi sulit dihindari. Dalam negara hukum yang sehat, sumber masalah seharusnya dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban, bukan justru direkrut ulang dan dipoles sebagai solusi.

Kembalinya Jokowi ke lingkar inti kekuasaan, jika benar terjadi, menegaskan satu hal: politik Indonesia makin menyerupai sirkulasi elite yang itu-itu saja, dengan wajah berganti jabatan tetapi kepentingan tetap serupa. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral lima tahunan, sementara kendali riil tetap berputar di orbit figur dan jejaring yang sama.

Pada titik ini, publik patut bersikap skeptis. Bukan karena alergi pada individu, melainkan karena kewarasan demokrasi menuntut pembatasan kuasa, bukan pelestariannya melalui pintu belakang. Jika mantan presiden pun tak pernah benar-benar meninggalkan pusat kekuasaan, maka pergantian kepemimpinan hanya menjadi ilusi administratif.

Republik ini seolah berjalan, tetapi sesungguhnya berputar di tempat. (*)

142

Related Post