Kabaharkam Meluncurkan Polisi RW untuk Wilayah Polda Jawa Barat

Seorang polisi menunjukkan penanda Polisi RW usai mengikuti apel peluncuran Polisi RW di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023). (Sumber: ANTARA)

Bandung, FNN - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran meluncurkan program Polisi RW untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan menggelar apel di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Fadil mengatakan program Polisi RW itu diadakan guna mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah, yakni lingkungan rukun warga (RW).


"Sebenarnya Polisi RW itu tugasnya adalah bagaimana mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya," kata Fadil usai memimpin apel.

Di Provinsi Jawa Barat tercatat ada sekitar 70 ribu RW yang tersebar pada di kabupaten dan kota. Sedangkan jumlah personel polisi di lingkungan Polda Jawa Barat lebih kurang 32 ribu personel.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Fadil mengatakan kehadiran polisi di ruang lingkup RW bisa mewujudkan polisi sebagai pengayom bagi masyarakat.

Menurutnya, Polisi RW juga perlu memahami permasalahan masyarakat di tingkat RW mulai dari soal ekonomi masyarakat bahkan hingga kasus stunting.

"Bukan mengutamakan penegakan hukum, tapi mencegah itu lebih murah, lebih efektif. Kalau RW aman, kelurahan aman, dan seterusnya juga bakal aman," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tugas kepolisian dalam pengamanan arus mudik maupun arus balik dinilai sudah baik. Selanjutnya, kepolisian akan menghadapi tugas berat pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Nah, Polisi RW ini akan kita tes di puncaknya, yaitu Pemilu 2024. Tapi, track record Jawa Barat ini selalu kondusif tidak ada peluru lepas, tidak ada darah tumpah. Kita akan menghadapi transisi demokrasi, semoga tetap lancar," katanya.(ida/ANTARA)

382

Related Post