KAMI Ingatkan Kembali Soal Gagal Bayar Utang Pemerintah
Jakarta, FNN - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengingatkan kembali tentang utang pemerintah yang semakin tak terkendali dan berpotensi gagal bayar.
“Persoalan yang semakin berat adalah utang pemerintah termasuk BUMN dan BI yang semakin tidak terkendali, yang mana menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) berpotensi gagal bayar. Utang pemerintah sesungguhnya sudah tidak terkendali sebelum datangnya pandemi Covid-19 demi membangun proyek-proyek infrastruktur yang tidak fisibel dan bukan merupakan prioritas kebutuhan rakyat”.
Demikian pernyataan KAMI dalam Maklumat Kedua yang diterima redaksi FNN pada Jumat (12/11/2021). Maklumat Kedua itu ditandatangani Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Prof Dr Rochmat Wahab, dan Prof Dr M Din Syamsuddin.
Ketika utang semakin bertambah dengan alasan penanganan pandemi, pemerintah justru tidak dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pendapatan pajak, salah satunya dari pemanfaatan sumber daya alam. Ini akibat para mafia sumber daya alam selama ini tidak membayar pajak sebagaimana mestinya, bahkan menimbulkan deforestasi dan kerusakan pada sumber daya alam yang mengancam keberlangsungan lingkungan hidup agar dapat dinikmati generasi mendatang. Ironisnya, pemerintah justru merencanakan menaikkan pendapatan pajak melalui sektor-sektor ekonomi yang akan menambah berat kehidupan masyarakat lapisan menengah-bawah, misalnya sembako, pendidikan dan kesehatan.
Aspek lainnya menurut KAMI adalah peran ganda para pejabat di masa pandemi, yaitu berperan sebagai pengambil keputusan dan kebijakan penanganan pandemi sekaligus juga menjadi pelaku bisnis terkait obat Covid-19 dan jasa PCR. Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pejabat negara yang seharusnya menunjukkan kepedulian besar pada rakyat yang sedang kesulitan hidup, justru terlibat dalam konflik kepentingan.
Oleh karena itu KAMI menyampaikan keprihatinan atas fakta-fakta tersebut yang amat mendesak untuk diperbaiki oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara, sebagai berikut: Pertama, Cengkraman Oligarki Pemangsa (Predator Oligarch) dalam kehidupan negara telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elit ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional telah diselenggarakan secara serampangan dan brutal. Seharusnya pemerintah mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai nilai-nilai sila ke-5 Pancasila dan Konstitusi.
Kedua, Presiden telah gagal dalam mengelola jalanya pemerintahan karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktek-praktek rente kebijakan dan korupsi semakin hari semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi yang ditunjukkan kepada rakyat adalah kepemimpinan yang mengabaikan moral (moral disengagement) yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi. Selain itu kepemimpinan nasional tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tantangan dan beratnya persoalan hari ini untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia.
Ketiga, dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima Judicial Review atas UU No.2 tahun 2020 maka seharusnya pemerintah semakin transparan dan akuntabel, serta sungguh-sungguh melakukan pengusutan atas potensi-potensi kerugian negara dari perilaku korupsi maupun perilaku rente atas kebijakan-kebijakan penanganan pandemi.
Dengan semangat demokrasi, pemerintah juga harus membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi. Terkait dengan putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 harus dinyatakan paling lambat akhir tahun ke-2 (akhir tahun 2021), maka anggaran COVID yang disusun berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR.
KAMI merasa sangat prihatin melihat kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan hari ini yang semakin buruk, dan jauh dari konsep negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila.
Oleh karena itu KAMI berharap mengajak seluruh anak bangsa untuk bangkit, terlibat, dan bertekad dengan sungguh-sungguh dalam upaya penyelamatan bangsa dari ancaman kerusakan moral dan kehancuran di semua sektor kehidupan bangsa. (sws)