KAMI Kebanjiran Kerkah Playing Victim Dari Penguasa

by Dr. Masri Sitanggang

Medan FNN – Jum’at (02/10). Dihujani opini negatip, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) malah berlimpah simpati. Inilah dua hal yang membuat KAMI disambut dan sekaligus membuat penguasa gusar nggak karuan. Akankah Penguasa bertindak elegan? We are at the point of no return.

Menyusul deklarasi KAMI Surabaya dan dukungan Purnawiran TNI pada acara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang dipersekusi, Muldoko Kamis (1 Oktober 2020) mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Kepala Staf Presiden, yang menjelang Pilpres 2019 lalu menyerukan perang total melawan pasangan Capres/Cawapres 02, itu memperingatkan KAMI untuk menyampaikan aspirasinya lewat jalur hukum.

Entahlah, apa Muldoko menganggap berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum serta berkirim surat ke DPR RI seperti yang telah dilakaukan KAMI, dianggap tidak sesuai dengan hukum. Bagaimana cara Moeldoko memahami masalah hukum, terlihat enah dan amatiran.

Luar biasa KAMI. Sejak dideklarasikan 18 Agustus 2020 lalu, KAMI tidak henti dihujani fitnah, cerca dan umpatan. Dinarasikan, malah didiskripsikan, seolah KAMI adalah kumpulan orang-orang yang sakit hati karena terlempar dari kekuasaan. Orang-orang yang ingin merebut kekauasaan. Kumpulan orang-orang yang penya kepentingan. Antek Orde Baru yang ingin come back dan lain-lain lagi, yang pada pokoknya menggambarkan KAMI itu jelek dan sejenisnya.

Sepertinya kian terang bahwa, kutup demokrasi di negeri ini berangsur berubah. Dalam demokrasi yang sehat, kutup itu adalah pemerintah/penguasa di satu sisi, dan partai oposisi serta pers dan perangkat lainnya di sisi lain. Kini, kutub itu akan berubah menjadi pemerintah/penguasa di satu sisi dan KAMI di sisi lain. Ini terjadi karena partai-partai dan pers mainstream sudah berasa bagian dari penguasa. Hebatnya lagi, yang jadi oposisi sepertinya justeru adalah pemerintah, bukan KAMI.

Wajar, memang, penguasa merasa gusar. Soalnya, KAMI lahir di saat-saat penguasa sudah merasa berada di zona nyaman. Ibarat berkenderaan, penguasa sudah merasa di jalan arteri. Jalan ringkas mencapai tujuan tanpa hambatan. Tinggal tancap gas saja. Partai-partai bukan lagi halangan. Malah sudah menjadi tenaga pendorong sehingga kenderaan memiliki mesin turbo.

Kalau pun ada hambatan, diperkirakan itu tak lebih dari sobekan kertas di tepi jalan yang akan melayang diterpa angin kencang kenderaan. Itulah sebabnya DPR RI dan pemerintah, yang kita sebut saja sama-sama sebagai penguasa, sangat percaya diri untuk tidak menghiraukan suara yang minta penghentian pembahasan atau judicial review sejumlah RUU/UU yang tidak berpihak pada rakyat .

Misalnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020. Aada juga Minerba, RUU HIP, RUU BIP dan lain-lain. Bahklan Majelis Ulama se-Indonesia (MUI) yang berteriak keras menolak RUU HIP dan RUU BIP, dianggap angin lalu saja.

Menyedihkan memang, di negara yang mayoritas Islam, lembaga Ulama tidak digubris. Tetapi, itulah kenyataannya. Malah, sudah ada yang berani coba melempar ide untuk membubarkan lembaga itu dengan nada melecehkan kekuasaan.

KAMI hadir untuk maksud meluruskan kiblat berbangsa yang dinilai sudah melenceng. Kiblat bangsa yang dimaksud adalah cita-cita dan tujuan bernegara sesuai dengan UUD 1945 yang diberlakukan berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Apa saja yang telah melenceng? Seberapa jauh melencengnya? Dituangkan dengan jelas dalam Maklumat KAMI. Termasuk dalam Maklumat tersebut adalah delapan tuntutan. Maklumat itu pun telah pula dikirimkan ke para pemegang kekuasaan di negerei ini.

Hebatnya, meski bukan organisasi struktural, dari sejak akan dideklarisika, koalisi yang dibidani antara lain oleh Din Syamsuddinini, MS Kaban, Ahmad Yani, Abdullah Hehamahua, Syahganda Nainggolan, Marwan Batubara. Kemudian merangkul Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmantio dan KH Rokhmat Wahab, Rocky Gerung serta sejumlah aktivis ini, sudah mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sambutan masyarakat ini sangat mungkin karena setidaknya dua hal.

Pertama, deklarator KAMI dikenal sebagai orang yang relative dapat dipercaya mewakili pikiran masyarakat. Mewakili kelompok Islam dan bukan Islam. Tokohnya mewakili kelompok dari arus utama Islam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama. Ada juga kelompok sipil dan TNI (Purnawirawan), kelompok intlektual dan berbagai profesi. Dengan demikian, KAMI tepat menyandang Gerakan Moral.

Kedua, apa yang dituangkan dalam Maklumat Menyelamatkan Indonesia, secara khusus delapan tuntutan yang ditujukan kepada pengelola negara, senada dengan apa yang dipikirkan dan dirasakan rakyat. Artinya, delapan tuntutan KAMI itu dirasakan rakyat persis mewakili tuntutan mereka. Dengan demikian, delapan tuntuntan KAMI itu bisa disebut PANTURA (Delapan Tuntutan Rakyat).

Begitulah sehingga pertumbuhan dan dukungan terhadap KAMI serasa mengejutkan. Tanpa ada yang mengarah-arahkan, tanpa ada yang mendorong-dorong. Tapa pula ada aliran dana, namun berbagai daerah berebut deklarasi dan menyatakan dukungan.

Kalau saja ini oraganisasi struktural biasa dan formal, tentulah untuk membentuk kepengurusan sampai ke tingklat Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, memerlukan waktu bertahun-tahun. Juga biaya yang tidak sedikit. Tapi KAMI tumbuh dari hati dan jiwa rakyat, sehingga segalanya di luar kebiasaan.

Boleh jadi dua hal itu pula yang menimbulkan kegusaran bagi penguasa. KAMI dianggap sebagai sebuah kekuatan yang muncul di luar dugaan. Sekaligus juga sulit dikendalikan. KAMI menjadi penghalang bagi arah dan laju kenderaan yang sedang dipacu. Setidaknya, kelahiran KAMI menyadarkan penguasa bahwa mereka tidak lagi sedang berada di jalan arteri tanpa hambatan.

Penguasa mencoba menyingkirkan KAMI. Caranya, itu tadi, labelisasi KAMI dengan yang jelek-jelek. Ada pula upaya-upaya melahirkan “KAMI” tandingan ,dengan narasi dukungan kepada penguasa dan mengecam KAMI Gerakan Moral yang di deklarisikan di tugu proklamasi. Lebih dari itu, ada upaya-upaya yang terasa dirancang untuk melakukan persekusi terhadap kegiatan KAMI di daerah-daerah. Moeldoko sudah pula bersuara sedikit mengancam.

Tetapi ini sungguh di luar dugaan. Tindakan-indakan upaya “menyingkirkan” itu bukannya megecilkan KAMI. Malah sebaliknya membesarkan KAMI. Akibatnya, KAMI semakin populer dan menuai banjir simpati dan dukungan. Sepertinya KAMI sedang kebanjiran berkah playing victim dari penguasa. Permintaaan deklarasi sudah hamper meliputi semua Kabupaten/Kota.

Entahlah, apakah “oposisi” terhadap KAMI ini satu saat nanti berubah jadi tindakan repressif penguasa. KSP Moeldoko yang tahu persis. Tapi jika ini terjadi, negara ini akan hancur sehancur-hancurnya. Percayalah ! KAMI telah menjadi gerakan kekuatan rakyat yang dahsyat.

Menurut hematku, penguasa negeri ini harus memiliki political will untuk mendengar suara rakyat. Cuma itu yang bisa menghindari kekacauan negeri ini. Penguasa harus tampil elegan. Menghadapi gerakan moral KAMI, penguasa harus menunjukkan sikap lebih bermoral. Dengan demikian, moral penguasa berada di atas moral KAMI. Jangan melontarkan pernyataan-pernyataan atau melakukan tindakan yang justeru menunjukkan rendahnya moralitas penguasa.

Adalah elegan bila penguasa menjawab secara akademis dan melakukan tindakan praktis berkenaan dengan PANTURA. Mendengar, mendiskusikan pandangan dan memenuhi aspirasi rakyat, tidaklah akan menjatuhkan wibawa penguasa. Itu justeru meningkatkan moralitas penguasa, meningkatkan trust rakyat kepada penguasa serta menumbuhkuatkan dukungan terhadap penguasa.

Bukankah pemerintah (penguasa) ini diamanahkan konstitusi untuk melindungi segenap tumbah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan serta keadilan sosial ? Bagaimana pemerintah dapat mengukur apakah tugas itu sudah dijalankan dengan baik? Atau malah sudah menyimpang kalau tidak mendengar jeritan rakyatnya? Suara rakyat itu telah dituangkan dalam bentuk PANTURA (Delapan Tuntutan Rakyat).

Mendengar PANTURA adalah tindakan penguasa yang elegan dan bermoral tinggi. Itu kalau pemerintah memang bermaksud berkeja untuk rakyat. Kalau bekerja untuk kepentingan yang lain, aku tidak punya jawaban. Tetapi KAMI sudah menentukan sikap, “we are at the point of no return”. KAMI berada pada posisi yang tidak ada tempat untuk kembali. KAMI datang bukan untuk pulang! Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis adalah Ketua Panitia #Masyumi Reborn & Ketua Komisi di MUI Medan.

611

Related Post