Kapolda Sumsel Perintahkan Kapolres Tutup Celah Peredaran Narkoba

Palembang, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol.Toni Harmanto memerintahkan kepada seluruh kapolres di jajarannya meningkatkan pengungkapan kasus narkoba untuk mempersempit bahkan menutup celah peredaran gelap barang terlarang itu.

"Berdasarkan data pekan kedua Desember 2021, ada satu polres yang tidak berhasil mengungkap satupun kasus narkoba di wilayah hukumnya yakni Polres Muara Enim," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.

Melihat fakta tersebut, pada setiap kesempatan Kapolda selalu memerintah para kapolres menggalakkan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Polda Sumsel bersama jajaran terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel dengan 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya berupaya membuat jaringan narkoba di wilayah provinsi ini tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan pada pekan ketiga Desember 2021 tidak ada lagi polres yang masuk dalam data nihil pengungkapan kasus.

Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba serta menangkap 49 tersangka dengan perincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja, dan 32 butir pil ekstasi.

Dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti kejahatan narkoba itu, bisa menyelamatkan 2.648 generasi muda atau anak bangsa dari mengonsumsi barang terlarang itu, kata Kabid Humas Polda Sumsel. (sws)

236

Related Post