Kapolri Mengumumkan Penangkapan Pengedar Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Jakarta, FNN – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan terduga kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dalam Konferensi Pers yang digelar Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (14/10). 

Listyo Sigit menjelaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan penangkapan terduga TM pada Kamis (13/10). Kapolri menyatakan bahwa Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat sipil. 

"Saat ini, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam Konferensi Pers di Bareskrim Polri. 

Kapolri menjelaskan Divisi Propam sedang melakukan pemeriksaan etik dan akan dilanjutkan dengan proses penanganan kasus pidana terhadap TM. 

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Namun, berdasarkan temuan ini, TM akan melalui proses etik dan proses pidana. 

Kapolri berjanji akan menindak tegas permasalahan narkoba, berlaku untuk seluruh anggota kepolisian. Listyo Sigit juga membuka peluang masyarakat untuk tidak segan melaporkan anggota yang melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan sebagai komitmen pembersihan terhadap institusi Polri. 

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa ini adalah komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih. Kita ingin agar institusi Polri ke depan menjadi semakin baik," ucap Kapolri di akhir pernyataannya. 

Selain keterangan mengenai kasus narkoba TM, Kapolri juga mengumumkan perkembangan kasus judi online. Pihak kepolisian telah menangkap salah satu buron bandar judi online bernama Apin BK di Malaysia yang akan diserahkan kembali ke tanah air Jumat (14/10) malam. (oct)

352

Related Post