Kekebalan Hukum Lukas Enembe, Yorrys Raweyai: Fokus Saja ke Hukum Jangan Bawa-bawa ke Politik

Yorrys Raweyai, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Papua (tengah)..

Jakarta, FNNKopi Party Movement kembali menggelar acara dengan tema "Korupsi, Judi, Money Laundering dan Kekebalan Hukum Lukas Enembe" di Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Acara tersebut menghadirkan tujuh tokoh nasional sebagai pembicara, salah satunya adalah Yorrys Raweyai, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Papua.

Dalam diskusi tersebut, Yorrys menceritakan tentang pertemuan Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia) dan ketua MPR yang salah satu pembicaraannya mengenai korupsi.

"Salah satu yang menjadi pembicaraan serius tentang masalah korupsi, pemberantasan korupsi. Ketua MPR mengatakan bahwa 5 kali atau buat KPK 5 lagi tidak bisa memberantas korupsi kalau kita masih pakai model penyelesaian sekarang ini," tukas Yorrys.

Yorrys menegaskan bahwa dalam rangka pemberantasan korupsi, hal pertama yang harus dimiliki adalah prinsip menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dan, menuntaskan kasus Lukas Enembe sebagaimana koruptor lainnya.

Dan, Yorrys juga menegaskan permasalahan kasus Enembe begitu sulit karena banyaknya campur tangan institusi pemerintah hingga dibawa ke ranah politik.

 Nah, kenapa begitu Lukas, ini (kasus) menjadi begitu hebat? Karena menurut saya ini kan masalah hukum. Harusnya institusi yang menangani cukup KPK dan polisi. Tetapi, diekspos secara nasional oleh Menko Polhukam, ada KPK, ada PPATK, ada simbol Menko Polhukam. Bahwa ada masalah yang begitu serius. Kemudian entrinya hanya gratifikasi satu miliar. Orang jadi bertanya-tanya, ini apa sih maksudnya?" tuturnya.

"Masa gratifikasi satu miliar? Kemudian PPATK menyorot penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian daerah Rp500 miliar. Ini sudah dibuktikan karena ada pemindahan duit sebanyak 55 juta dollar sekaligus ke negara luar. Itu mekanismenya panjang sekali dan ini agak susah," ucap Yorrys menambahkan.

Yorrys juga mencoba menjelaskan alasan Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan KPK dikarenakan kondisi Lukas yang memang sudah lama mengalami sakit dan perlu perawatan khusus. Dan dia juga menjamin bahwa Lukas akan memenuhi panggilan bila kondisinya membaik, serta tidak membawa masalah tersebut ke ranah politik.

Kita fokus saja ke hukum, dan jangan kita terlalu paksalah ditangkap. Dia sendiri punya komitmen, kan dia gak kabur. Fokus aja ke hukum jangan bawa-bawa ke politik," tukas Yorrys. (*)

 

403

Related Post