Kekerasan Kembali Menimpa Wartawan di Medan
Jakarta, FNN – Kekerasan kembali menimpa wartawan di Sumatera Utara. Masih segar dalam ingatan tentang pembunuhan terhadap wartawan online Marasalem Harahap, kini kekerasan terjadi lagi terhadap Persada Bhayangkara Sembiring. Ia disiram dengan air keras, sehingga mengalami luka serius.
Berkaitan dengan aksi kekerasan itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah mengeluarkan kecaman. Ia mengecam tindak kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara umumnya.
Menurut Hermansjah, kekerasan terhadap insan pers terjadi karena masih ada kelompok masyarakat tertentu yang tidak meninginkan kegiatannya diberitakan oleh media. Kekerasan yang dialami Sembiring diduga karena ada pihak yang tidak senang atau tidak suka dengan kegiatannya yang gencar memberitakan tentang perjudian di Sumut.
Padahal, profesi wartawan dilindungi negara melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Negara menjamin kebebasan pers serta melindungi profesi dan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Semua pihak, terutama aparat keamanan harus memahami betul tugas-tugas yang diemban oleh wartawan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.
Oleh karena itu, PWI Sumut meminta kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku penyiraman air keras terhadap wartawan itu. Selain itu, aparat penegak hukum, khususnya polisi agar menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara.
“Terkait hal ini, PWI juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap korban dan peristiwa yang dialaminya, “ ujar Hermansjah dalam siaran pers yang diterima FNN.co.id.
Hermansjah masih mencari data terkait wartawan bersangkutan, apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara. PWI Sumut telah menugaskan kepada Wakil Kepala Bidang Hukum Wilfried Sinaga agar menindaklanjutinya. Tentu harus tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Hermansjah mengimbau agar wartawan di Sumut lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Para wartawan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan jiwanya ketimbang memperoleh berita ekslusif yang risikonya mengancam jiwa wartawan yang berangkutan.
“Apa pun beritanya, wartawan harus mengutamakan keselamatan jiwanya,” kata Hermansjah yang juga Pemred/Penanggungjawab media Analisadaily.com Medan.
Selain itu wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Sebagaimana diberitakan, kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring terjadi pada Minggu (25/7/2021) malam sekitar pukul 22.00. Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Selayang, Kota Medan. Peristiwanya sudah ditangani polisi setempat. Korbannya dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik guna mendapatkan perawatan. (SP).