Kembalilah DPR dan DPD pada Pangkuan Rakyat, Demokrasi Pancasila bukan Korporasi
Oleh Ida N Kusdianti | Sekjen FTA
SEGALA regulasi sudah banyak yang keluar dari rel yang seharusnya. Hegemoni ketua partai sudah melampaui batas. DPR yang seharusnya loyal pada rakyat, kini telah berubah kiblat pada ketua partai sehingga demokrasi Pancasila yang dijadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah kehilangan ruh. Ini terjadi karena ketika anggota DPR tidak sejalan dengan keputusan ketua partai, maka akan menjadi masalah di kemudian hari.
Kembali saya koreksi tentang Undang- undang MD3 yang mengubah warna demokrasi menjadi kekuatan Ketua Partai yang berujung pada kekebalan hukum anggota DPR. Mereka sulit untuk disentuh secara hukum karena mekanisme yang berbelit-belit.
Undang-undang MD3 memang memiliki beberapa kontroversi yang membuat demokrasi di Indonesia terasa seperti demokrasi korporasi. Salah satu alasan utamanya adalah dominasi hegemoni ketua partai dalam proses legislasi.
Dalam UU MD3, terdapat beberapa pasal yang dianggap bermasalah, seperti pasal tentang kriminalisasi terhadap orang yang dianggap merendahkan citra DPR, serta pasal tentang izin pemeriksaan terhadap anggota DPR yang melibatkan MKD. Hal ini membuat banyak pihak khawatir bahwa UU MD3 akan membuat DPR menjadi semakin sulit diproses secara hukum.
Selain itu, proses pembahasan UU MD3 juga dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara cukup. Hal ini membuat banyak pihak merasa bahwa UU MD3 tidak merepresentasikan kepentingan rakyat, melainkan hanya kepentingan elit politiik.
Perlu diingat bahwa UU MD3 juga memiliki beberapa tujuan yang positif, seperti meningkatkan kualitas legislasi dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang lebih mendalam dan transparan untuk mengetahui apakah UU MD3 benar-benar membuat demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi korporasi?
Pada 10 Februari 2025, FTA (Forum Tanah Air) diundang oleh tim ahli Komisi 2 DPR RI. Kami berdiskusi tentang permohonan untuk DPR RI bisa medengarkan suara rakyat secara langsung mengenai isu besar menyangkut kedaualatan rakyat dan kedaulatan bangsa, yaitu PSN PIK 2. Saat ini segala cara sedang kita upayakan, memperjuangkan hak rakyat, kedaulatan rakyat dan bangsa yang sudah dalam genggaman penjajah yang dimuluskan oleh para pengkhianat.
Hak rakyat untuk bicara langsung, dan kami memaksa untuk DPR RI menerima kami di RDPU yang akan datang.
Ini bukan tentang satu atau dua daerah, tapi tentang seluruh daerah, sepanjang pesisir Indonesia yang sudah diplot oleh penjahat bangsa.
Rakyat butuh bicara langsung di DPR RI, karena suara rakyat adalah suara murni hidup dan penghidupan mereka saat ini, sebab DPRlah sejatinya menjadi tempat rakyat mengadu.
Ini riil bagaimana rakyat memperjuangkan hak dan kedaulatannya. Rakyat bicara anda mendengar dan tindaklanjuti sebelum kemarahan kami luapkan di Parlemen Jalanan dengan jumlah yang tidak terduga.
Dengarkan suara rakyat langsung tentang PSN PIK 2, bagaimana mereka diintimidasi, diteror, diancam..dan ini bukan HOAX. Jadi tidak ada KATANYA...biarkan rakyat SPEAK UP langsung..di dalam Gedung Rakyat.
Kita akan lihat bagaimana kelanjutan langkah wakil rakyat, mau menjadi corong rakyat atau hanya jadi corong pengkhianat...jika ya..maka HAK RECALL harus ada.
Berjuang tanpa lelah, sejengkal tanah sangat berarti demi sebuah harga diri bangsa.
#Tangkap Jokowi
#Tangkap Aguan
#BatalkanPSNPIK2
#BantenBergerak
#ForumTanahAir
#FTAFightingForBrighterIndonesia
#KembaliKeUUD1945Asli (*)