Kemenkes Alokasikan Rp 46,464 Triliun Untuk PBI Tahun Depan
Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 46,464 triliun untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022.
"Kami sudah menganggarkan PBI JKN 2022 untuk 96,8 juta jiwa dengan rata-rata iuran Rp 40 ribu per bulan sehingga anggaran yang ada di Kemenkes untuk PBI JKN Rp 46,464 triliun," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Rabu, 24 November 2021, siang.
Budi mengatakan alokasi tersebut dihitung melalui pertemuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan RI.
Menurut Budi kepastian dari alokasi dana tersebut akan ditentukan berdasarkan masukan dari Kementerian Sosial sebelum diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.
"Insya Allah di November bisa selesai sehingga bisa dibayarkan sesuai data yang diajukan Kemensos," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Budi mengatakan angka tersebut mengalami penurunan jumlah peserta PBI berdasarkan verifikasi berkala yang dilakukan Kementerian Sosial.
"Dengan adanya surat dari Kemensos pada 15 September 2021, sehingga di bulan Oktober terjadi penurunan jumlah peserta dan otomatis juga terjadi penurunan dari jumlah subsidi PBI yang dibayarkan Kemenkes ke BPJS Kesehatan," katanya.
Budi menambahkan dari total 268 juta jiwa masyarakat Indonesia, 214 juta jiwa di antaranya telah terdata sebagai peserta sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Budi mengatakan sebanyak 120 juta jiwa peserta JKN di antaranya disubsidi oleh pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan sisanya sebanyak 94 juta jiwa peserta terdiri atas pekerja penerima upah 58,9 juta jiwa, pekerja bukan penerima upah 31 juta jiwa dan bukan pekerja 4,37 juta jiwa.
"Data ini memberi gambaran masih ada ruang sekitar 54 juta jiwa lagi untuk meningkatkan cakupan JKN," katanya.
Untuk itu Budi meminta peran serta individu, BUMN maupun swasta ikut membantu pendanaan JKN agar cakupan kepesertaan dapat dirasakan masyarakat semakin luas. (MD).