Kementerian PUPR Dukung Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

"Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah perlu intervensi secara serius," ujar Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurut Rachman, penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan konvergensi kebijakan berbagai instansi, supaya dapat tepat sasaran dan efisien. Ia menegaskan, agar konvergensi dapat dilaksanakan, perlu dimulai dengan penentuan lokus-lokus permukiman.

Dengan begitu, peta klaster perumahan serta perkiraan kebutuhan infrastruktur sangat dibutuhkan sebagai dasar penanganan kemiskinan ekstrem melalui infrastruktur terintegrasi.

"Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Kementerian PUPR akan mengintegrasikan program perumahan dan permukiman dalam skala lingkungan atau kawasan," kata Rachman.

Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat ini adalah penyiapan dan pengolahan data serta penyepakatan lokus kecamatan hingga desa prioritas penanganan pada 2022.

Rachman mengatakan, Kementerian PUPR saat ini telah mendapatkan data By Name By Address (BNBA) terkait stunting serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Kemudian terdapat juga data program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,-red) program dari Ditjen Perumahan dan IBM atau Infrastruktur Berbasis Masyarakat dari Ditjen Cipta Karya yang kesemuanya perlu untuk diintegrasikan," ujar Rachman.

Lebih lanjut dia mengatakan, kolaborasi program pemerintah akan membuat kebermanfaatannya lebih cepat dirasakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti dengan makin berkualitas rumah dan lingkungannya.

Rachman mencontohkan, Kementerian PUPR untuk penanganan kumuh mengolaborasikan program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku dari Ditjen Cipta Karya dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Ditjen Perumahan.

Program Kotaku berfokus untuk mempercepat pengurangan luas permukiman kumuh, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di lokasi permukiman kumuh. Adapun, BSPS berupa bantuan pemerintah bagi MBR guna meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umum. (mth)
 

354

Related Post