Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Kalimat ini disampaikan oleh Menkopolhukkam Prof Mahfud MD, dikompas Malam TV, 23 Juli 2021.
Oleh Sugengwaras
Bandung, FNN - Jika semua pejabat dan rakyat komitmen dan konsisten terhadap pernyataan ini, niscaya tidak ada masalah bagi bangsa Indonesia dalam menyikapi apapun bentuk dan jenis musibah yang dihadapi.
Namun faktanya tidak semudah dan sesederhana ucapan itu, karena untuk menjamin keselamatan rakyat sama halnya telah merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi administrasi dan kegiatan di lapangan secara terukur, terkoordinasi, terpadu dan terkendali, sesuai prosedur yang ada dan luwes dalam menghadapi dinamika yang terjadi, untuk semua jajaran yang terlibat.
Dengan kata lain, harus mempunyai prepare yang matang disertai moral yang baik, jujur, ikhlas dan semangat yang tinggi.
Merunut kiprah Era Jokowi selama berkuasa, di samping ada hal hal yang bermanfaat untuk keselamatan rakyat, banyak kebijakan yang membuat malapetaka dan penderitaan rakyat.
Sebagai contoh, telah direncanakan dan telah lahir beberapa UU atau peraturan perundang-undangan yang membuat miris terhadap keselamatan rakyat, seperti dibentuknya BPIP / HIP, UU Omnibus Law, Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan, sistim hutang piutang dengan Cina, pengaturan dan pengelolaan TKA, yang kesemuanya di luar nalar sehat di tengah tengah situasi dan kondisi seperti sekarang.
Lebih konyol lagi, ketika UU dan peraturan perundang-undangannya dipaksakan, dipercepat, tidak bernaskah akademik dan main sembunyi-sembumyi dengan badan legislatif DPR, yang seakan membutakan dan mengabaikan suara rakyat.
Bermula dari hutang dengan persyaratan yang berat, merambat ke kebohongan- kebohongan bertubi- tubi yang rentan dengan penyesatan, pengelabuhan, pengalihan isu dan pembenturan yang menjadikan seluruh aspek negara tidak kondusif.
Lebih konyol lagi, ketika kebohongan ini ketahuan, muncul fitnah dan kebencian kepada pengkritis.
Lebih menyedihkan lagi dalam upaya pembelaannya rezim membentuk buzzer dan influencer, yang semakin ngawur dan semakin membuat gaduh negeri ini.
Lebih ngenes lagi ketika rezim memanfaatkan dan menyalahgunakan TNI POLRI sebagai alat gebuk, garda terdepan dan benteng terakhir untuk rezim, bukan untuk negara.
Cara-cara inilah yang membuat tidak ada keseimbangan antara kehendak dan suara rakyat dengan kebijakan rezim yang diambil.
Dengan kata lain, sering para pejabat negara seperti Mahfud MD ini, tidak konsisten dan tidak komitmen terhadap pernyataannya sendiri, yang dinilai tidak satunya kata dengan perbuatan.
Seharusnya para stake holder paham dan sadar, bahwa dalam menuju dan mencapai terjaminnya keselamatan rakyat, dituntut adanya saling pengertian, saling mendukung imbal balik dan saling menjaga guna kelancaran jalanya roda pemerintahan yang kondusif seiring dengan semangat persatuan, dan semangat membangun dalam meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat berlandaskan Pancasila dan UUD ' 45, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
Di sisi lain, hendaknya para stake holder paham dan sadar dalam upaya upaya keadilan dan penegakan hukum, untuk tidak bersandar ke masalah duniawi dan finansial belaka, karena pada akhirnya kita semua akan mati dengan tidak harus berurutan tua mudanya umur maupun kekayaan yang dimiliki
Penghentian kasus penembakan dan terbunuhnya laskar FPI di Km 50 jalan tol Japek merupakan tindakan yang tidak mendidik bangsa ini sekaligus jauh dari hakekat keselamatan rakyat.
Dan kita semua tidak boleh lupa, bahwa setiap perbuatan akan menanggung resiko baik cepat atau lambat, baik saat di dunia maupun setelah diakhirat kelak, naudzubillah mindzalik !
Penulis adalah Purnawirawan TNI AD.