Ketidakadilan Hukum Kepada HRS & Anies
by M Rizal Fadillah
Bandung FNN – Kamis (19/11). Al-Qur'an Surat Annisa 58 mengingatkan kepada orang yang beriman dan juga umat manusia tentang dua hal. Kedua hal tersebut sangat relevan dengan peran kepemimpinan yang sedang diambannya.
Pertama, perlunya menunaikan amanat. Dan amanat itu harus teralokasi kepada yang berhak (innallaha ya'murukum an tu-addul amanati ilaa ahliha). Amanat rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan hanya sampai kepada keluarga, kerabat atau kroni.
Kedua, jika menegakkan hukum, maka tegakkan dengan adil (wa Idza hakamtum bainan naas an tahkumuu bil adl). Keadilan adalan nilai tertinggi dalam hukum. Asas keadilan adalah kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law). Konstitusi negara RI menjamin asas kesamaan kedudukan tersebut sebagai konsekuensi dari prinsip negara hukum.
Fenomena tersebut sekarang di negeri ini, terutama pada dua hal di atas amburadul atau acak-acakan. Amanat jabatan dikhianati dan rakyat tidak menjadi prioritas. Banyak pejabat yang lebih mementingkan diri, keluarga, dan kroni. Akibatnya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela. Itu dilakukan secara bersama-sama, terang-terangan dan tanpa rasa malu.
Pelaksanaan hukum aktual menampilkan wajah ketidakadilan. Covid 19 telah menjadi tongkat pemukul untuk memukul siapa saja yang dikehendaki. Ada yang dipukul dengan keras. Namun ada yang nyaman-nyaman saja karena sengaja memukul angin.
Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Anies Baswedan dipukul dengan keras, karena adanya "kerumunan" banyak orang. Dampaknya dua Kapolda dan dua Kapolres dicopot dari jabatannya. Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi sasaran pukulan itu.
Di sisi lain, kerumunan di acara Kliwonan Habib Luthfi yang menjadi anggota Watimpres di Pekalongan dan Long march 9.000 Banser di Banyumas Jawa Tengah lancar-lancar saja. Untuk dua acara ini, tanpa teguran. Apalagi sampai pencopotan Kapolda dan Kapolres segala.
Begitu juga tanpa ada pemanggilan Gubernur Jawa Tengah. Maklum dia kader PDIP. Pendaftaran KPU anak Presiden Gibran Rakabuming di Solo dengan kerumunannya juga aman-aman saja. Sementara di Medan, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan kerumunan Pilkada lain sami mawon.
Satu kalimat cukup untuk ini adalah "ketidakadilan hukum". Rakyat sudah tahu dan merasakan bahwa Pemerintahan Jokowi tidak adil. Banyak mempermainkan hukum untuk kepentingan politik. Dari mulai Perppu, RUU HIP, UU Omnibus Law, UU ITE, hingga Covid 19 yang menjadi alat pemukul untuk memberangus lawan-lawan politik.
Kini dua tokoh menjadi target, yaitu HRS dan Anies. Akan tetapi magnet keduanya dipastikan juga cukup kuat untuk meraih simpati dan dukungan rakyat. Bisa dibayangkan ketika keduanya mengikuti tahapan proses pemeriksaan Polisi, bahkan mungkin juga di Pengadilan nanti. Rakyat dan umat akan ikut berkerumun membesar dengan dukungan dahsyat. Gelombang perlawanan dapat bereskalasi di luar dugaan.
Rezim Jokowi telah membuka jalan bagi peningkatan kejengkelan bahkan kemarahan. Di belahan dunia manapun, dan sejarah kapanpun telah dibuktikan bahwa ketidakadilan adalah gerbang strategis dari perubahan.
Kembali kepada ayat Qur’an Surat Annisa 58 di atas, maka soal amanat dan keadilan merupakan pelajaran sempurna dari Allah "Innallaha ni'imma ya'idhukum bih". Urusan amanat yang dikhianati atau hukum yang dijauhkan dari keadilan, maka "Innallaha kaana samii'an bashiiro"-- Sesungguhnya Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Melihat.
Jika Allah SWT sudah membuat keputusan atas dasar Pendengaran dan Penglihatannya. Maka tak ada suatu kekuatan apapun yang bisa mencegah dan menghindar dari hukuman-Nya. Na'udzubillah min dzalik.
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.