Ketua DPD Minta Arah Kebijakan Ekonomi Dikembalikan ke UUD 45
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyerukan agar arah kebijakan perekonomian nasional kembali kepada Pasal 33 UUD 1945.
Hal ini ia sampaikan dalam diskusi terbatas di Sekolah Insan Cendekia Madani, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021).
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan empat prioritas yang menjadi concern kerja DPD RI sebagai wakil daerah.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejak tahun 2020 lalu, seluruh senator di DPD RI sepakat menggunakan tagline Dari Daerah Untuk Indonesia.
"Dengan tagline itu, DPD RI akan terus memperjuangkan aspirasi dari daerah. Dan untuk mewujudkan itu, DPD RI harus punya Nyali dan terus Menyala," katanya.
Sebagai bentuk keseriusan DPD untuk membangun daerah, LaNyalla mengatakan ada empat prioritas yang menjadi concern kerja DPD RI.
"Yang pertama, DPD RI berkomitmen DPD RI untuk memajukan sektor pertanian dan mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab, Indonesia adalah negara dengan potensi sumber daya alam yang besar. Oleh karena itu, kita wajib membangun sektor pertanian yang modern dan tangguh sebagai tulang punggung perekonomian dan meningkatkan produksi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, yang merupakan 35,8 persen penduduk Indonesia," katanya.
Yang menjadi prioritas kedua DPD RI adalah membangun negara maritim yang kuat dan maju.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, Indonesia adalah salah satu negara kepulauan dengan wilayah laut terluas dan garis pantai terpanjang di dunia.
"Sudah jelas, bahwa logikanya, sektor kemaritiman Indonesia harus menjadi potensi besar yang dimiliki Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Karena itu, dalam Prolegnas tahun ini, DPD RI mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI, tentang Pemerintahan Daerah Kepulauan," urainya.
Sedangkan prioritas Ketiga DPD RI adalah membangun ketahanan energi, pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Menurutnya, seluruh sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata.
"Dan yang menjadi prioritas terakhir DPD RI adalah membangun dari daerah. Artinya, program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi daerah harus didukung dengan percepatan, perluasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh daerah dengan memberikan perhatian dan penekanan khusus kepada kawasan timur dan barat Indonesia," tuturnya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan, wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. Bukan wajah pulau Jawa saja.
"Desa juga menjadi wajah Indonesia. Oleh karena itu, kita ingin pembangunan desa terus dilakukan. Sehingga desa bisa menjadi kekuatan ekonomi. Karena itu, DPD RI juga mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI, tentang Badan Usaha Milik Desa," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menekankan pentingnya DPD RI menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional. Menurutnya, kepentingan daerah bukan hanya soal otonomi saja.
"Ada tiga isu strategis di daerah. Yakni, pemerataan pembangunan di daerah, peningkatan indeks fiskal daerah dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Dan itu harus ditempuh dengan membenahi manajemen ekonomi bangsa," katanya.
LaNyalla menambahkan, arah dan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan harus diletakkan dan dikembalikan secara konsisten sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang Perekonomian Nasional. (SWS)