Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Tulungagung - Blitar - Kepanjen

Rencana Jalan Tol Ruas Tulungagung - Blitar - Kepanjen.

Blitar, FNN - Pemerintah mulai melakukan konsultasi publik di 2 Kecamatan di Blitar, Selopuro &dan Kanigoro, bersama perwakilan masyarakat terdampak untuk perencanaan proyek jalan tol ruas Tulungagung – Blitar – Kepanjen (Malang) segera terealisasi.

Kamis 17 Februari 2022 pagi, dilakukan konsultasi publik oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kemen PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), untuk rencana pembangunan jalan tol ruas Tulungagung – Blitar – Kepanjen.

Konsultasi publik dilakukan langsung oleh konsultan yang akan menangani dokumen lingkungan rencana pembangunan jalan tol ini.

Achmad Cholik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar mengatakan kegiatan ini dilakukan di 2 tempat.

Tempat pertama di Desa Jatitengah Selopuro yang mengundang perwakilan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol dari Kecamatan Selopuro, Kesamben dan Talun. Sementara tempat kedua di Kanigoro yang mengundang muspika dan masyarakat terdampak dari Kecamatan Kademangan dan Kanigoro.

Cholik menjelaskan kegiatan konsultasi publik dilakukan untuk memberikan pemberitahuan awal kepada masyarakat sehingga diharapkan ada tanggapan dari perwakilan masyarakat terdampak untuk rencana pembangunan jalan tol ini.

Setelah kegiatan konsultasi publik, kata dia, masih banyak tahapan lain yang dilakukan, di antaranya survei Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lain, sebelum proses seperti pembebasan lahan dilakukan. (mth)

1834

Related Post