Labelisasi Teroris Kembali Digunakan

ISLAM politik yang semakin menguat akhir-akhir ini membuat para penguasa islamofobia merasa terancam. Pilkada DKI 2017 beserta prolognya memberikan kesempatan besar bagi Islam politik untuk berekspansi.

Kontestasi jabatan Gubernur DKI yang berakhir dengan kekalahan Basuk Tjahja Purnama alias Ahok menjadi lonceng peringatan bagi para penguasa. Dan mereka kebingungan.

Gerakan umat yang menghadirkan jutaan orang dalam setiap kali ‘kumpul Monas’ antara akhir 2016 hingga akhir 2019 adalah salah satu simbol kebangkitan Islam politik. Para penguasa eksekutif dan para pengawal mereka di legislatif melihat ancaman Islam politik akan semakin besar kalau terus dibiarkan.

Gerakan umat sangat solid dan kuat. Para penguasa tahu gerakan umat itu tak terbendung. Gelombang gerakan itu semakin membesar. Ini yang membuat para penguasa menjadi “disoriented”, kehilangan arah. Mereka tidak paham bagaimana cara menghadapinya. Para penguasa tidak paham karena mereka merasa tidak ada masalah dengan diri mereka.

Di sinilah simpul persoalannya. Rakyat, khususnya umat, sudah sangat muak melihat cara-cara yang dilakukan para penguasa. Tidak saja muak, rakyat harus memikul beban berat akibat kesewenangan yang bermodalkan non-kompetensi. Para penguasa tidak kompeten mengelola negara besar ini, tetapi mereka terus mabuk dengan cara sewenang-wenang.

Di tengah kesewenangan dan non-kompetensi inilah Islam politik menggumpal dan merajut kekuatan. Tak dapat dipungkiri, Habib Rizieq Syihab (HRS) adalah episentrum Islam politik itu. HRS kemudian menjadi ‘iconic figure’ (tokoh simbol). HRS bisa melakukan peran ini karena dia dilihat memiliki semua teladan yang dicari umat untuk gerakan Islam politik yang ideal.

Umat mendambadakan kejujuran, kesederhanaan, keberanian dan konsistensi. Habib Rizieq memperlihatkan karakteristik ini. Umat memerlukan kecerdasan dan aksetabilitas dalam kebinekaan, HRS telah menunjukkan itu sejak lama. Umat mendambakan ketegasan dalam “mutual respect and tolerance” (saling menghormati dan toleransi), HRS pun sudah melakukan hal itu dari dulu.

Ketika seluruh kompenen rakyat menuntut pembasmian korupsi dan pemulihan kedaulatan yang telah tergadai, HRS bisa diterima semua pihak. Singkat cerita, HRS bisa meyakinkan semua orang, kecuali oligarkhi politik dan bisnis, bahwa dia tidak punya agenda pribadi atau kelompok ketika meneriakkan penegakan hukum dan keadilan tanpa pilih kasih.

Sejak itulah HRS tidak punya akseptabilitas di kalangan para oligarkhi rakus, para koruptor dan pengkhianat. Rating HRS menjadi nol di mata para penguasa laknat.

Tidak hanya minus akseptabilitas dan rating di depan oligarkhi jahat dan para penguasa zalim, HRS kemudian dijadikan musuh yang berbahaya. Musuh yang mengancam kenikmatan mereka dalam mengobrak-abrik negara dan kekayaannya.

Mau tak mau, HRS harus menghadapi kolaborasi kekuatan para penguasa zalim dan para penggarong. Inilah yang sekarang “on display” (sedang dipajang). HRS akan dikejar habis. Dengan segala cara. Apa saja yang bisa ditimpakan kepada dia pasti akan dilakukan.

HRS tidak akan diberi ruang sedikit pun. Bagi para penguasa zalim yang didukung oleh oligarkhi, Habib Rizieq jangan lagi bisa mengganggu mereka. Kepulangan HRS dari Arab Saudi membuat mereka merasa terganggu. Itulah sebabnya begitu ada kekeliruan kecil yang dilakukan HRS, para penguasa langsung menjadikan itu sabagai kesempatan untuk memukul.

Kesalahan sepele itu, termasuk kerumunan Petamburan dan Megamendung, serta ‘swab test’ di RS Ummi Bogor, memberikan justifikasi untuk menginteli gerak-gerik HRS. Dari sinilah bermula peristiwa KM-50 yang berujung pembunuhan 6 pengawal HRS pada 7 Desember 2020.

Setelah peristiwa itu, situasi berbalik. Kesalahan kecil HRS tenggelam oleh pembunuhan sadis ke-6 anak muda FPI itu. Para penguasa zalim balik dikejar oleh opini publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi. Komnas menyimpulkan ada pelanggaran HAM. Penguasa terpojok. Bakal ada proses hukum terhadap para pembunuh. Tentunya ini sangat aib.

Sayangnya, Komnas HAM yang semula berapi-api dalam penyelidikan pembunuhan ini akhirnya bisa jinak dan terkooptasi. Pernyataan-pernyataan yang kemudian keluar dari para petinggi Komnas terutama ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, berbalik menyudutkan para korban, HRS, dan FPI.

Habib dijebloskan ke penjara lewat kasus kerumunan Covid yang sebtulnya sudah terjadi ribuan kali di tempat-tempat lain. Termasuk ketika berlangsung kampanye pemilihan Wali Kota Solo.

Penguasa mulai menjalankan taktik pembunuhan karakter terhadap HRS dan FPI. Labelisasi teroris adalah salah satu pembunuhan karakter yang sangat ampuh. FPI sedang digiring ke sini.

Labelisasi teroris ini pula sekarang dijadikan taktik untuk mengubur kasus pembunuhan sadis 6 anggota FPI. Agar kasus ini tak jadi dibawa ke pengadilan.

Labelisasi teroris juga akan mejadi pedang mermata dua. Taktik ini sekaligus akan membungkam umat Islam. Tidak hanya membungkam HRS dan para mantan pengurus FPI. Umat akan diam. Tak lagi keras menyuarakan pembunuhan yang telah dinyatakan sebagai “unlawful killing” (pembunuhan sewenang-wenang) oleh Komnas HAM.

Belakangan ini, para penguasa terlihat mencari-carikan cara untuk menghubungkan FPI dengan aksi terorisme. Meskipun publik mencatat bahwa FPI tidak pernah terlibat tindakan teror.

Pada 15 Desember 2020, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengatakan ada 37 anggota atau mantan anggota FPI (yang waktu itu FPI masih belum dibubarkan) yang terlihat langsung dengan kelompok teroris di Indonesia. Meskipun dia seorang polisi, Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas tidak layak mengurusi orang-orang yang trindikasi ini dan itu. Itu bukan urusan dia. Kompolnas seharusnya mengurusi kinerja kepolisian dan melayani keluhan masyarakat terhadap kepolisian.

Sebagai contoh, di Inggris ada Independent Police Complain Commission (IPCC) yang bertugas mengawasi profesionalisme polisi. Mereka melayani pengaduan masyarakat terkait tindakan polisi yang melanggar hukum. Bukan menjadi jurubicara kepolisian seperti yang dilakukan oleh Mamoto.

Akan teapi, begitulah Indonesia. Hal-hal yang kontradiktif atau aneh, sudah menjadi sesuatu yang lazim. Dikritik pun, tidak akan dihiraukan.

Baik, kembali ke labelisasi teroris untuk membungkam para aktivis FPI dan umat Islam pada umumnya. Permainan ini sangatlah kasar. Sangat mungkin nantinya akan ada vonis bahwa FPI terkait dengan ISIS (Islamis State of Iraq dan Syria, yaitu Negara Islam Irak dan Suriah).

Pada 6 Januari 2021, Polda Makassar menangkap 19 orang yang dikatakan sebagai anggota Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang selama ini dilabel teroris. Setelah mereka dibawa ke Jakarta pada 4 Februari 2021, Karo Penmas Polri Birgjen Rusdi Hartono mengatakan ke-19 orang tersangka teroris ini adalah anggota FPI.

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta ketika para tersangka mendarat dari Makassar.

Beberapa hari lalu, mantan petinggi FPI, Munarman, “berhasil” dikaitkan dengan ISIS. Dikatakan, seorang anggota FPI Sulawesi Selatan mengaku bahwa dia dibaiat sebagai pengikut ISIS dengan disaksikan langsung oleh Munarman.

Jika sudah tersemat bahwa FPI terhubung dengan ISIS, maka para mantan pemimpin FPI dan anggota mereka otomatis bisa disebut teroris oleh para penguasa. Bila sudah “resmi” teroris, maka bisa dengan mudah dipropagandakan oleh para penguasa bahwa 6 orang yang terbunuh itu pun termasuk yang terkait dengan teroris ISIS.

Sehingga, rekomendasi Komnas HAM agar pembunuhan para pengawal HRS itu dibawa ke pengadilan, bisa diabaikan. Alasannya, organisasi mereka telah dipastikan oleh para penguasa sebagai kelompok yang mendukung teroris.

Propaganda para penguasa akan didukung oleh media massa penjilat. Mereka akan beramai-ramai dan serentak menggaungkan bahwa FPI adalah organisasi teroris.

Inilah yang telah dan sedang dilakukan oleh para penguasa zalim. Mereka kembali menggunakan labelisasi teroris untuk membungkam umat. Taktik usang yang sangat mudah dibaca.**

309

Related Post