LaNyalla: Jangan Sekali-kali Tinggalkan Sejarah

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kembali ucapan Presiden Soekarno agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.

"Tidak mengherankan bila Presiden Soekarno mengingatkan kita semua, agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah," kata La Nyalla saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

La Nyalla menegaskan, Indonesia merupakan negara besar, karena lahir dari kerajaan dan kesultanan Nusantara, yang telah memiliki peradaban yang unggul. Para raja dan sultan Nusantara, juga secara langsung turut membentuk lahirnya negara ini melalui dukungan mereka kepada para pendiri bangsa saat itu.

"Dalam sejarah, bagaimana para sultan dan raja Nusantara memberikan sumbangan mereka kepada Indonesia di awal kemerdekaan. Salah satunya sumbangan uang 13 juta gulden dari Sultan Siak dan pesawat kepresidenan serta emas Monas dari tokoh dan rakyat Aceh," ujar La Nyalla.

Selain itu, sumbangsih para tokoh pejuang kemerdekaan, yang terdiri dari tokoh pergerakan, militer, ulama dan agamawan, hingga kaum terdidik dan cendekiawan.

"Mereka menyumbangkan pikiran jernih dalam Sidang BPUPKI dan PPKI dalam menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Kemudian menghasilkan karya agung bangsa ini, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata La Nyalla.

La Nyalla menegaskan, sejarah bangsa Indonesia tangguh, mewarisi negara besar. Sehingga, negara yang seharusnya mampu memakmurkan rakyatnya dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

La Nyalla mengajak semua peserta Sidang Tahunan MPR untuk memfokuskan pikiran dan hati sebagai negarawan sejati, untuk bersama melangkah mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Dalam sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR/DPD RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022, digelar secara luring dan daring. Dari daftar hadir terdapat sebanyak 311 dari 363 anggota legislatif yang menghadiri acara. (MD).

239

Related Post