Membangun Kesadaran “Indonesian Lives Matter & ESG Investing”

by Farouk Abdullah Alwyni

New York City – Jum’at (25/12). Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) ditangan aparat kepolisian. Pihak kepolisian tentunya mempunyai dalih tersendiri bahwa ada perlawanan dari laskar FPI yang membuat polisi perlu membela diri. Akhirnya dalam kerangka penegakan hukum, perlu membunuh laskar tersebut.

Tentunya versi polisi ini dipertanyakan oleh divisi hukum FPI yang membantah keterangan polisi. FPI menyatakan bahwa mereka adalah korban penyiksaan dan pembunuhan polisi secara sewenang-wenang. Karena laskar FPI adalah relawan yang tidak bersenjata. Indonesia Police Watch (IPW) juga menganggap ada kejanggalaan dalam penembakan 4 laskar FPI (14/12).

Menurut IPW Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran dalam kasus kematian anggota FPI. Pelanggaran tersebut, menurut IPW lagi, membuat personnel kepolisian melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Lepas dari pro-kon yang ada, faktanya jelas, ada 6 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas ditangan aparat kepolisian. Bahkan dinyatakan oleh para saksi yang memandikan jenazah bahwa di badan mereka para korban, banyak bekas-bekas penyiksaan.

Pembuhunan 6 warga yang dianggap bukan kriminal, bukan koruptor, dan bukan teroris oleh aparat kepolisian yang berpakaian preman (dan dikejar dengan bukan menggunakan mobil resmi kepolisian) tentunya layak untuk dikritisi lebih jauh. Permintaan untuk dibentuknya tim pencari fakta independen telah didengungkan oleh segenap komponen masyarakat, mulai dari beberapa anggota DPR dan banyak organisasi masyarakat lainnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) juga telah mulai melakukan kerjanya untuk menginvestigasi persoalan tersebut. Bahkan telah memanggil Kapolda Metro Jaya pada hari Senin, 14 Desember 2020. Kita semua mengharapkan KOMNAS HAM dapat menjalankan pekerjaannya secara professional dan penuh integritas. Karena kekerasan yang ditimbulkan dalam bentuk yang berbeda juga pernah dilakukan oknum aparat kepolisian pada tanggal 21-23 Mei 2019, menyusul demo di depan Kantor Pusat Bawaslu, dimana pihak kepolisian dianggap telah melakukan excessive force.

Amnesti Internasional Indonesia pada waktu itu membuat pernyataan bahwa Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga tak berdaya saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, usai kerusuhan 22 Mei. Sejauh ini kita tidak pernah mendengar sejauh mana para oknum polisi yang melakukan excessive force tersebut telah diadili dan diberikan hukuman yang setimpal.

Dalam konteks diatas, kita bisa kembali melihat ke belakang terkait yang terjadi di Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu. Ketika warga kulit hitam yang bernama George Floyd terbunuh oleh aparat kepolisian di Minneapolis. Kematian ini sontak memicu demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Amerika Serikat dalam waktu yang cukup lama dengan menampilkan slogan Black Lives Matter (BLM).

Gerakan BLM ini bahkan menyebar ke banyak negara-negara lainnya di Eropa, Australia, bahkan Korea Selatan dan Jepang. Gerakan ini merupakan gerakan universal kemanusiaan melawan kesewenang-kewenangan yang ditunjukkan oleh oknum kepolisian. Pada kenyataannya banyak juga akhirnya aparat kepolisian di Amerika Serikat yang menunjukkan simpati terhadap kematian George Floyd tersebut.

Aparat ke[polisian ada yang ikut membungkuk sebagai satu tanda solidaritas terhadap sang korban dalam berbagai kesempatan ketika mengawal demonstrasi masa. Lebih dari itu kematian George Floyd membangun kesadaran baru di banyak negara maju, khususnya kalangan muda untuk membedakan diri mereka dengan sebagian generasi sebelumnya terkait persoalan perbudakan dan penjajahan.

Banyak patung yang merupakan simbolisasi dari perbudakan, perdagangan budak, dan penjajahan yang dirusak dan paling tidak divandalisasi oleh para demonstran. Bahkan patung Columbus pun dihilangkan kepalanya karena dianggap membawa penderitaan terhadap penduduk asli (Native Americans). Dampak dari demo-demo tersebut juga disambut oleh pihak-pihak terkait baik di dunia politik dan bisnis.

Pertama, tentunya polisi yang terlibat dalam tindak kekerasan kepada warga dipecat, bahkan diproses hukum. Kedua, aturan-aturan yang lebih ketat dalam hal penindakan oleh aparat kepolisian mulai diberlakukan. Hal ini untuk mengurangi kesewenang-wenangansebagian oknum kepolisian.

Terakhir, dan yang paling keras adalah gerakan untuk mengurangi anggaran kepolisian. Bahkan untuk menstop anggaran kepada aparat kepolisian mulai didengungkan (defund the police). Hal ini karena mereka melihat apa gunanya aparat kepolisian jika hanya merugikan masyarakat.

Kita tentu perlu belajar dari apa yang terjadi dinegara-negara maju, khususnya di Amerika Serikat. Bahwa hilangnya nyawa manusia, khususnya masyarakat sipil adalah sebuah hal yang tidak main-main. Kepolisian dibentuk untuk melayani dan melindungi masyarakat. Bukan untuk melakukan tindakan yang sewenang-wenang terhadap warga sipil yang belum tentu bersalah.

Ketika demo-demo besar terjadi di Amerika Serikat, Gubernur New York –Andrew Cuomo menyatakan bahwa “polisi harus menegakkan,bukan menyalahgunakan hukum” (Police officers must enforce –Not ABUSE- the law). Terlebih lagi jika hal-hal yang ada lebih bersifat politis. Walau bagaimanapun dalam konteks demeokrasi modern, hak politik warga perlu dijaga.

Polisi harus berada dalam posisi yang netral. Tidak bisa menjadi instrument kepentingan politik tertentu di sebuah negara. Apalagi bertindak sewenang-wenang terhadap sekelompok orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintahan yang sedang berkuasa.

Dalam konteks demokrasi modern, pemerintah yang berkuasa tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan birokrasi, kepolisian, dan militer untuk kepentingan politiknya saja. Apalagi melakukan penekanan terhadap pihak-pihak yang berseberangan. Instrumen-instrumen negara tersebut harus mengayomi seluruh warga negara. Terlepas dari afiliasi politik yang ada.

Kita di Indonesia tentunya ingin melihat republik kita ini menjadi sebuah negara yang sejahtera dan maju. Tidak kalah dengan negara-negara yang maju sekarang ini. Untuk itu perlu dibangun kesadaran kemanusiaan yang lebih baik untuk seluruh aparat kepolisian yang ada. Kita perlu membangun kesadaran “Indonesian Lives Matter”, bahwa hidup orang Indonesia itu adalah sesuatu yang berarti.

Kita harus membuang jauh-jauh sikap neo-feodal dan neo-kolonial dari bangsa dan negara ini. Sikap yang meremehkan warga-warga yang dianggap lemah. Yang seakan-akan tidak berarti. Sebab hanya karena dengan mentalitas sikap neo feodal dan neo kolonial yang seperti itu bangsa ini tidak akan pernah maju. Akan terus terbelakang dengan sifat primitif-nya.

Lebih dari itu, ketika kita berusaha untuk menarik banyak investasi dari luar negeri, kita juga harus memahami kesadaran baru di dunia bisnis global. Investasi global yang lebih perduli terhadap HAM, lingkungan, dan tata kelola yang baik (Good Governance). Dewasa ini investasi yang mempunyai dampak kemasyarakatan atau bersifat berkelanjutan (impact and/or sustainable investing) produknya mempunyai peranan yang penting di pasar global .

Berdasarkan laporan dari McKinsey (2019), sustainable investing di pasar global mengalami peningkatan yang luar biasa pesatnya. Sekarang sudah mencapai U$ 30 triliun dollar. Mengalami peningkatan sebanyak 10 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2004 lalu.

Amerika Serikat saja, pada awal 2018, sustainable investing diperkirakan naik 26% dari total asset senilai U$ 13 triliun dollar. Dana-dana tersebut harus dikelola secara professional adalah menggunakan pendekatan sustainable, responsible, and impact investing. Pendekatan-pendekatan investasi yang seperti ini telah menjadi mainstream dalam indek-indeks saham internasional seperti Morgan Stanley Composite Index, Dow, dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).

Indek kelompok ini dikenal juga dengan pendekatan Economic, Social, and Governance (ESG) Investing. Berbagai dana-dana pensiun besar dalam skala global seperti misalnya Australian Super, Canada Pension Plan Investment Board, Stichting Pensioenfonds ABP (Belanda), Norway Government Pension Fund Global (Norwegia), Alecta (Swedia) dan masih banyak lagi juga menggunakan pendekatan ESG dalam melakukan keputusan-keputusan investasi di seluruh dunia.

ESG Investing mempunyai prinsip bahwa melakukan bisnis adalah bukan hanya sekedar mencari keuntungan (not just making profit). Tetapi juga berbuat kebaikan (but also doing good). Pendekatan ini pada esensinya adalah pendekatan bisnis yang juga perduli dengan lingkungan, hak asasi manusia/harkat martabat kemanusiaan. Mempunyai standard tata kelola yang tinggi dalam artian tidak ingin membawa kemudharatan kepada masyarakat dan segenap pihak terkait.

Poin penting di sini adalah perduli terhadap penegakan HAM (selain lingkungan) dewasa ini bukan hanya urusan politik. Tetapi juga mulai masuk ke urusan bisnis. Dampaknya adalah, jika kita sebagai sebuah negara tidak kunjung perduli terhadap HAM dan harkat martabat kemanusiaan, maka bangsa kita sendiri pada akhirnya akan mengalami apa yang disebut dengan “market discipline”, yakni disiplin pasar.

Pada akhirnya kita pun akan dianggap sebagai negara yang tidak baik untuk melakukan bisnis. Stigma ini akan berdampak terhadap arus investasi yang masuk ke Indonesia. Jangan sampai bisnis dan investasi yang masuk ke Indonesia adalah bisnis dan investasi kotor. Yang tidak perduli terhadap harkat dan martabat bangsa ini (dan juga lingkungan). Hanya ingin memaksimalisasi keuntungan saja. Tanpa mau melihat dampak-dampak negatif yang akan dihasilkan.

Pilihan ada ditangan kita semua, khususnya elite politik. Apakah kita ingin menjadi negara yang menghargai bangsanya dengan perduli terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan? Yang justru akhirnya akan baik dalam perspektif bisnis internasional dan Insya Allah dapat berkontribusi dalam menghasilkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa? Sehingga lebih dihargai dalam percaturan internasional, atau tetap menjadi negara dunia ketiga yang terbelakang, dengan pola fikir sempit?

Pola pikir yang sempit hanya akan menjadi objek kepentingan bisnis-bisnis kotor dari luar negeri semata. Kita semua tentu tidak akan menginginkan yang kedua ini. Oleh karena itu membangun kesadaran “Indonesian Lives Matter” dan pemahaman “ESG Investing” adalah sebuah hal penting bagi kita semua anak bangsa. Untuk membangun Indonesia yang lebih adil, beretika, sejahtera, dan maju. Amin,,,

Penulis adalah Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED)

404

Related Post