Mengapa Rezim Dituduh Membuka Pintu Komunisme ?
by M Rizal Fadillah
Bandung FNN- Kamis (24/09). Publik kini menyorot kinerja Pemerintahan Jokowi sebagai rezim yang membuka pintu komunisme. Tentu saja agak aneh sorotan ini. Sebab bukankah Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih dinyatakan berlaku ? PKI itu adalah organisasi terlarang . Untuk mitu, terlarang pula menyebarkan faham Komunisme dan Marxisme/Leninisme di Indonesia.
Persoalan muncul, dikarenakan sejak Pak Jokowi menjabat Presiden tidak satu patah katapun yang terucap bahwa PKI dan Komunisme itu ada dan atau mengancam. Sementara masyarakat, khususnya umat Islam merasakan aroma keberadaan pengembangan faham komunis terlarang ini. Bahkan dengan nada menantang, Pak Jokowi pernah meminta agar tolong ditunjukkan keberadaan PKI.
Upaya untuk mencabut Ketetapan MPRS No XXV tahun 1966 pun ada meski dengan alasan bahwa aturan tersebut "out of date". Ada yang secara terang-terangan merasa bangga sebagai anak keturunan dari PKI. Pembelaan bahwa PKI itu korban. Simbol PKI palu arit juga marak di masyarakat. Terasa ada geliat rehabilitasi dan tuntutan rekonsiliasi. Panglima TNI waktu itu Jenderal Gatot Nurmantyo mensinyalir akan kebangkitan PKI dan Komunisme ini.
Buku-buku kiri dibaca oleh para aktivis, dan partai kiri pun muncul. Kehadiran PRD (Partai Rakyat Demokratik) mengingatkan keberadaan FDR (Front Demokratik Rakyat) bentukan Muso. Kemudian "diaspora" aktivis kiri yang menyebar ke berbagai partai politik dengan indikasi terbanyak ke PDIP.
Sebagai "the rulling party", pantas partai ini menjadi sorotan atas perilaku penguasa. Munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) membawa efek pada bongkar-bongkar. Pengusul awal RUU HIP ini adalah Rieke Dyah Pitaloka. Akhirnya diketuk oleh Puan Maharani Ketua DPR-RI sebagai RUU Hak Usul Inisiatif DPR-RI.
Setelah menghadapi gempuran hebat, khususnya dari umat Islam, maka RUU berbau komunis tersebut akhirnya ditunda oleh Pemerintah. Bukan dicabut dari Program Legislasi nasional (Proglegnas) prioritas DPR-RI. Bola kemudian diambil oleh Pemerintah, dengan mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pansila (BPIP) yang platformnya masih berspirit RUU HIP.
Kekusutan dan kepanikan dalam memaksakan aturan semakin nyata. Ternyata rezim adalah paduan Pemerintah dengan DPR yang terkooptasi. Mengambangkan status kedua RUU menambah kuat sorotan dan tuduhan bahwa pintu komunisme ingin tetap dibuka.
Sikap Presiden adalah ajuan lagi RUU ke DPR. Manuver kader dalam membela kader PKI yang menjadi korban. Serangan masif terhadap Soeharto, dan kriminalisasi aktivis yang anti PKI. Hubungan yang erat dengan PKC, serta berbagai pernyataan keprihatinan para purnawirawan TNI menjadi sinyal akan keberadaan gerakan Neo PKI dan faham Komunisme. Sementara Pemerintah terlihat abai dalam memberi "warning" kepada rakyat.
Pemuliaan agama merosot. Tuduhan terhadap intoleransi dan radikalisme dialamatkan kepada umat beragama, khususnya umat Islam dinilai berlebihan dan mencurigakan. Ada disain kekuatan komunisme berada dibelakang tuduhan tersebut. Agama yang diganggu dan dikacaukan stabilitasnya.
Agar rezim tidak dituduh membuka pintu bagi bangkitnya PKI, dan pengembangan faham Komunisme dan Marxisme, maka penting empat langkah. Pertama, berpidato lah Presiden untuk memberi peringatan akan bahaya Neo PKI dan faham Komunisme. Kedua, cabut segera RUU HIP dan RUU BPIP serta bubarkan BPIP.
Ketiga, pulihkan hubungan Pemerintah dengan umat Islam. Sadari bahwa Ulama dan pemuka agama adalah sokoguru bangsa ini. Keempat, kembali kepada politik luar negeri bebas aktif. Pembangunan poros Jakarta-Beijing harus dihentikan. TKA Cina segera dipulangkan.
Keempat, Pancasila sebagai konsensus tidak perlu direinterpretasi atau diotak-atik lagi. Jangan tonjolkan Pancasila versi tanggal 1 Juni 1945, karena itu hanya memancing konflik dan kegaduhan. Sebab itu hanya akan berakibat pada instabilitas politik bangsa. Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 sudah final. Karenanya tinggal pelaksanaan atau pengamalan saja. Fahami itu baik-baik.
Pemerintahan Jokowi harus menyadari pandangan rakyat pada rezimnya. Ubahlah pandangan buruk dengan bukti perubahan sikap, kinerja, dan budaya politik baru yang lebih memuliakan rakyat dan umat beragama, khususnya umat Islam. Bukan sebaliknya.
Menjadikan umat Islam sebagai musuh adalah program PKI dan faham komunis dahulu dan sekarang ini. PKI sudah berubah bentuk dari waktu ke waktu. Kadang tidak terlihat, tetapi aroma busuknya tercium sangat menyengat. Perhatikan itu baik-baik.
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.