Menggeser-geser Libur Hari Raya Islam ke Hulu, Menggusur-gusur Aqidah Kemudian
Oleh: Yusuf Blegur
Betapa pun sekuler dan liberalnya pemerintahan Indonesia sebelumnya. Serepesif-represifnya rezim kekuasaan yang pernah ada. Baru sekarang ini ada yang mengutak-atik apalagi sampai mengubah waktu libur Peringatan Hari Besar Islam. Bahkan sejak Indonesia merdeka dimana mainstream pertentangan negara Islam dan negara Pancasila mengemuka. Tidak ada presiden Indonesia dan kabinetnya mengurusi perubahan hal-hal baku dan prinsip yang menjadi bagian dari keyakinan satu agama. Hanya di bawah rezim kekuasaan Jokowi dan kementerian agama RI sekarang. Tahun ini sudah dua kali merubah jadwal libur Hari Raya umat Islam. Pertama libur peringatan Tahun baru Islam yang bertepatan dengan 1 Muharam atau kalender masehi tanggal 10 Agustus 2021, diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Kemudian yang kedua, saat umat Islam merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam pada 12 Rabiul Awal yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, kembali diubah hari liburnya tanggal 20 Oktober 2021. Sesederhana dan asal saja alasannya karena takut menumpuknya keramaian liburan saat pandemi. Manuver kebijakan yang mengusik umat Islam, namun hal yang sama tidak dilakukan pada peringatan hari besar agama lain atau acara hari kenegaraan. Sekadar politisasi Islam yang biasa dilakukan, atau ada agenda lain terselubung?. Menarik juga untuk ditelisik. Siapa yang selama ini melakukan politisasi Islam atau membangun narasi Islam politik?. Lebih dalam lagi, siapa di belakang dan yang mendesain aksi-aksi Islamophobia?.
Sementara seiring waktu umat Islam selalu menjadi langganan stigma dan stereotif dari propaganda, framing dan rekayasa busuk kekuasaan yang anti Islam.
Tidak sedikit produk aturan dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama RI yang dianggap nyeleneh dan menyimpang. Mulai dari polemik penggunaan dana haji umat untuk pembiayaan infra struktur. Hingga kontroversi saat mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi dengan biaya fantastis sebesar 21 miliar. Angka yang sangat besar cuma untuk bercuap-cuap. Seterusnya pelbagai himbauan dan keputusan menteri agama yang kental dengan muatan liberalisasi dan sekulerisasi agama, khususnya Islam.
Menteri agama yang seorang muslim itu, juga pernah mengatakan bahwa ia tidak ingin populisme Islam berkembang luas. Bagai tak punya hati, seorang muslim berbicara tentang agamanya sendiri seperti itu, hanya karena jabatannya.
Mungkin saja pemerintahan Jokowi menganggap mengganti jadwal hari libur Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Merupakan sesuatu yang biasa saja. Jokowi atau pesuruhnya yang menteri agama itu menilai lumrah dan wajar. Mungkin dalam pikirannya, cuma perubahan hari dan sesuatu yang tidak prinsip atau syar'i.
Kalaupun rezim tendensius dan punya "hidden agenda". Toh, kekuasan mereka yang punya. Tak ada yang bisa mencegah. Tidak perlu ada kelonggaran demokrasi. Tak ada tempat untuk keadilan. Siapapun yang berbeda, menggangu dan apalagi sampai bertentangan, tinggal dibungkam. Digebuk atau dihilangkan suara dan eksistensinya. Demi kelanggengan kekuasaan dan kepuasaan menikmati materi dan kehidupan duniawi. Sepertinya rezim ini lupa dan khilaf permanen, bahwasanya mereka telah bermutasi menjadi tirani. Khawatir melanjutkan kekaisaran Raja Firaun di Mesir klasik. Atau bisa saja menjadi pemerintahan Kemal At-Taturk di Turki awal abad 19. Kedua contoh pemimpin dunia yang identik dzalim dan lalim.
Fundamental dan Radikal Mereduksi Islam
Upaya-upaya yang terus-menerus secara terorganisir, masif dan sistematik terhadap liberalisasi agama. Semakin kentara dilakukan pemerintah bersama kekuatan-kekuatan organisasi masa dan tokoh-tojoh agama tertentu. Islam secara intensif direkayasa dan dipaksa memasuki ruang kebebasan tanpa batas. Meninggalkan ketentuan-ketentuan dasar yang prinsip dan menjadi syariat. Atas nama pluralitas dan moderasi, Islam secara halus mengalami penggusuran kemurniannya.
Pelemahan dan penghancuran umat Islam telah mengalami diskursus dan observasi panjang. Oleh kalangan penganut kapitalisme dengan ujung tombak faham sekuler dan liberal. Serta ideologi komunis yang bersandar pada atheisme. Keduanya menempatkan Islam sebagai doktrin dan ajaran menjadi hambatan dan penghalang terbesar dalam melakukan dominasi dan hegemoni terhadap dunia. Sementara kedua ideologi yang bersumber pada pemikiran manusia itu, selain menempatkan agama Islam sebagai ancaman, dilain sisi mereka menganggap umat Islam sebagai pasar yang potensial. Indonesia sendiri dibawah kepemimpinan rezim Jokowi secara ekspresif dan vulgar sering melakukan kriminalisasi para ulama dan habaib. Juga tokoh pergerakan aktifis Islam dan demokrasi. Ada kekuatan gelap yang terselubung menyusun skenario ekstrim Deislamisasi. Tanpa malu dan bangga menunjukan permusuhan dan kebencian terhadap Islam.
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Jangan tanya soal keberlimpahan kekayaan alam. Ditambah lagi dengan keunggulan wilayah pada aspek geostrategis dan geopolitis. Posisi yang demikian itu sangat menentukan dalam jalur interaksi dan kerjasama internasional.
Dengan demikian, Indonesia bersama umat Islamnya menjadi keniscayaan dan keharusan untuk dikuasai baik oleh kepentingan global maupun kemitraan negara strategis. Dengan cara apapun, melalui aneksasi ekonomi, infiltrasi politik dan ideologi atau bahkan kalau perlu dengan agresi dan kolonialisasi. Betapa pedih dan memilukan, negeri dengan kepantasan sejahtera, adil dan makmur. Namun kenyataanya miskin dan terbelakang.
Bercermin dari fragmentasi dan realitas itu. Sesungguhnya Indonesia bukan saja telah mengalami marginalisasi UUD 1945 dan Panca Sila dalam praktek-praktek kehidupan bernegara dan berbangsa. Lebih dari itu secara agresif dan spartan, moncong senjata telah memuntahkan peluru tajam mengoyak-ngoyak Islam dan umatnya. Mengendalikan umat Islam berarti equivalen dengan menguasai secara keseluruhan NKRI. Tentunya oleh asing dan aseng. Entah salah satu atau keduanya dimana bisa dipastikan semuanya bukan orang Indonesia asli.
Oleh karena itu, sepertinya cuma ada dua pilihan yang bisa dilakukan rakyat Indonesia.
Pertama, menyerahkan nasibnya kepada rezim pemerintahan yang menguasai negara. Pilihan ini menjadi sangat sulit. Menyadari sampai saat ini pemerintah tidak menunjukan tanda-tanda perbaikan
dan penyelamatan negara. Justru terjadi kecenderungan pemerintah telah melakukan "crime of state". Aparatur pemerintahan abai dan cenderung menindas rakyatnya.
Kedua, ini pilihan yang amat berat dan penuh resiko. Rakyat dalam hal ini umat Islam. Harus berani "Menggugat Indonesia" yang terlena dalam cengkeraman nekolim. Layaknya Soekarno yang menyampaikan "Indonesia Menggugat" di hadapan pemerintah Hindia Belanda pada masa pergerakan kemerdekaan.
Islam yang menjadi janin dan roh kelahiran NKRI. Dituntut untuk bangkit dari proses destruktif yang dialami umat Islam. Paling utama dan mendesak adalah menjaga dan merawat ukuwah Islamiyah. Gencarnya upaya pembelahan sosial dan politik adu domba dikalangan umat Islam harus segera ditangani oleh umat Islam sendiri.
Mau tidak mau, suka tidak suka, sebelum bicara hal-hal progressif lainnya tentang Islam. Hanya dengan persatuan dan kesatuan umat Islam. Perbaikan dan kemajuan umat Islam, negara dan bangsa Indonesia dapat diraih. Karena mewujudkan Islam sebagai agama Rahmatan Lil A'lamin, merupakan ikhtiar bersama termasuk di dalamnya NKRI dan seluruh dunia.
Pada akhirnya, semoga geser-menggeser hari raya umat Islam tidak diikuti gusur-menggusur aqidah umat Islam.
Wallahu a'lam bishawab.
Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.