Menkominfo: Peran Penting Pers di Era Demokrasi
Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pers mempunyai peran penting di era demokrasi.
"Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrtatis," kata Staf Khusus Menkominfo, Niken Widiastuti saat membacakan sambutan tertulis menkominfo pada acara Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 di Jakarta, Kamis malam.
Kata Menkominfo, kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikirian harus dijamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945.
Peranan pers juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinnekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Selain itu, melakukan pengawasan, kritik dan koreksi dan saran terhadap hal-hal yanh berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
"Sedemikian berat tugas pers," ujar Menkominfo.
Menurut dia, kebebasan pers di Indonesia semakin hari semakin membaik. Hal itu terbukti dari indeks kebebasan pers di Indonesia berada pada angka 76,02 poin pada tahun 2021, atau naik 0,75 poin dibandingkan tahun 2020.
"Ini disebabkan meningkatnya kualitas dan profesionalisme di bidang pers," kata Menkominfo menegaskan.
Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi kepada para insan pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.
"Anugerah ini untuk membangun satu budaya, satu tradisi untuk mengucapkan terimakasih kepada siapapun yang punya prestasi," jelas Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.
Dewan pers mengajak semua pihak untuk memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anak bangsa, yang memiliki prestasi dan pemikiran positif.
Ketua panitia pelaksana Asep Setiawan menjelaskan proses penyelenggaraan ADP 2021 dimulai dengan konsultasi kepada Konstituen Dewan Pers dan Masyarkat Pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori Anugerah Dewan Pers.
Bahkan proses pengajuan nominator disampaikan oleh Konstituen Dewan Pers. Dari proses ini terdapat 117 media dan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan serta belasan nama lembaga dan perorangan. (sws)