Menteri Perindustrian: Birokrasi Tidak Bisa Dijalankan Dengan Cara Biasa

Jakarta, FNN - Birokrasi tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara biasa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan era digital saat ini, khususnya perkembangan industri 4.0.

“Terkait dengan hal itu, birokrasi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa (bussiness as usual) seperti waktu-waktu yang lalu, yaitu birokrasi masih dibatasi dengan ruang, waktu, dan prosedur yang cukup kaku,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.

Menperin menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenperin. Semangat menjaga pertumbuhan industri harus dikawal dengan kebijakan yang prudent, accountable, dan sesuai aturan perundangan.

Menurut dia, birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Melalui pelayanan birokrasi yang baik itu, tentu saja diharapkan target-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenperin juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Rakorwas yang mengusung tema: “Penerapan Governance, Risk and Control (GRC) di Kemenperin untuk Pencapaian Target Maksimal” tersebut merupakan agenda penting sebagai ajang pertemuan tahunan antara Aparat Pengawasan Intern (APIP) dengan stakeholder (pemangku kepentingan), baik internal maupun eksternal Kemenperin.

Menperin berharap, melalui Rakorwas tersebut, dapat terjalin kolaborasi antara Inspektorat Jenderal sebagai APIP dengan seluruh unit kerja dalam usaha meningkatkan kinerja Kemenperin melalui penerapan governance, risks, and control.

Agus mengatakan, pada hakikatnya GRC merupakan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuan dengan andal, mampu berdapatasi dan mengantisipasi risiko-risiko yang dihadapi, melakukan pengendalian dan pengawasan secara berkelanjutan serta mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik.

“Momentum ini diharapkan dapat memaksimalkan peran APIP sebagai katalisator yang memberikan nilai tambah dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu di antaranya melalui pengendalian atas risiko pencapaian tujuan serta implementasi manajemen risiko di seluruh lini,” ujarnya.

Kemenperin juga berupaya terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk mendukung kinerja serta tata kelola kementerian yang baik. Sehingga tercapai sasaran membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan yang mendukung peningkatan efektivitas serta efisiensi pengawasan. Untuk itu, akan disiapkan infrastruktur sistem yang memadai sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang baik.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, Masrokhan menambahkan, dalam Rakorwas tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah memperoleh hasil terbaik pada Evaluasi dan Capaian Kinerja atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta Pencapaian Reformasi Birokrasi terbaik pada 2021.

“Selanjutnya, menyongsong 2022, perlu kita pahami bersama, Target Kinerja Kemenperin akan bisa tercapai melalui pelaksanaan tata kelola yang baik, implementasi manajemen risiko serta pengendalian atas risiko tersebut,” katanya. (MD).

350

Related Post