Menyesalkan Sikap Sri Mulyani Yang Anggap Dana Pensiun Membebani APBN
Ironis, seorang menteri meyebut dana pensiun membebani negara. Padahal, dana itu milik mereka yang dipotong setiap bulan.
Oleh Habil - Jurnalis Yunior FNN
BELAKANGAN ini marak diperbincangkan masalah dana pensiun Aparat Sipil Negara (ASN) yang menjadi beban APBN Negara. Hal ini timbul bukan tanpa sebab, Sri Mulyani selaku Menteri Keuanganlah yang telah memunculkan polemik ini.
Dalam sebuah kesempatan Sri Mulyani menjelaskan bagaimana pemerintah kewalahan dalam membayarkan dana pensiun ASN.
“Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN, TNI, POLRI bahkan ASN, daerah pun kita juga membayarkan pensiun penuh karena kita masih menggunakan prinsip defind benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di defind,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta Selatan, Rabu (24/8).
Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait kinerja pemerintah dalam mengatur pengalokasian anggaran. Karena jika dinalar secara logika sederhana, seharusnya hal ini tidak menjadi keluhan bagi pemerintah, karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin dana pensiun ASN sebagaimana yang tertera dalam UU No. 5 Tahun 2014. Dana yang dibayarkan pun tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah, karena sistem tunjangan yang dipakai saat ini bersifat pay as you go dimana pegawai juga ikut menghimpun dana untuk membayar biaya pensiun yang akan diterima nanti lewat pemangkasan gaji sebesar 25 persen setiap bulannya.
Ada berbagai macam spekulasi terkait alasan pemerintah kewalahan dalam membayar dana pensiun, salah satu alasan yang paling kuat adalah karena kurang tepatnya pengalokasian dana oleh pemerintah. Hal tersebut tercermin dalam komentar mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli, beberapa waktu lalu. Lewat akun media sosial Twitter @RizalRamli, Rizal Ramli mengatakan bahwa, Menteri Keuangan mengeluh tidak sanggup untuk membayar dana pensiun ASN, padahal sanggup untuk membayar cicilan utang pokok dan bunga sebesar Rp805 trilliun.
"Menkeu Terbalik mengeluh: berat untuk bayar gaji pensiun. Cc. @jokowi. Tapi sanggup & dengan gembira akan bayar cicilan utang pokok dan bunga Rp805 trilliun tahun 2020 (pokok Rp400 T & bunga Rp405 T). Ironi! Dan tragedi untuk pensiunan” tulisnya lewat akun media sosial Twitter, @RizalRamli, 2 Februari 2020.
Pernyataan ini bukanlah omongan tanpa dasar, pasalnya pada Jum’at, 19 Agustus 2022, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Bahri menguatkan pernyataan tersebut dalam sebuah acara berjudul “Merdeka, Kok APBN Rp3.000 T?”. Bahwa berdasarkan data berjudul Composition of Central Government Spending yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan, tercatat Pemerintah Pusat banyak mengalokasikan dana yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat. Terlihat bahwa, kenaikan belanja untuk kategori belanja modal dalam dua periode hanya mencapai 35,1% sedangkan untuk bantuan rakyat hanya mencapai 51,7%. Kedua data tersebut termasuk ke dalam tatanan belanja paling rendah dibanding kategori lain, kenaikan pengaliran dana pemerintah pusat tertinggi justru berada pada kategori pembayaran bunga (utang) dengan total mecapai 230,8%.
Ekonom senior Faisal Basri pun saat itu juga memberi komentarnya terkait kurang tepatnya pengalokasian dana yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya pemerintah sudah terlalu banyak menanggung beban hutang sehingga salah urus dalam pengalokasian APBN.
“Artinya pemerintah ini udah kebanyakan beban yang tidak ada urusannya dengan rakyat kebanyakan beban karena salah urus karena utangnya tidak produktif ya pertumbuhan utangnya lebih cepat dari pertumbuhan PDB nya,” ujarnya
Berdasarkan beberapa bukti terkait kurang tepatnya pemerintah mengalokasikan dana, maka tak heran jika masyarakat membuat spekulasi liar dan tajam. Salah satunya adalah yang dikemukakan oleh mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. Lewat akun media sosial Twitter @msaid_didu, Said Didu mengatakan bahwa, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan para pensiunan malah di gunakan untuk hal-hal yang tidak perlu.
"Pemerintah anggap pensiunan PNS, TNI, POLRI membebani negara padahal para pensiunan tsb menerima pensiun dari tabungan potongan gaji mereka, sementara pemerintah alokasikan uang rakyat utk kartu prakerja, dana buzzeRp, Stafsus Presiden Millenial, dll, Kalian Tega !!!" tulisnya lewat akun media sosial Twitter, @msaid_didu, Jumat, 26 Agustus 2022.
Said Didu juga menambahkan bahwa pemerintah sudah lama tidak membayar iuran kepentingan pensiun sehingga terjadi pembengkakan APBN.
“Pemerintah/Menkeu sudah lama tidak mengalokasikan dana utk membayar iuran kewajiban pemerintah shg kemampuan dana pengelola pensiun (Taspen) menjadi berkurang shg pembayaran lewat APBN tambah berat,” ujarnya. (*)