Mess Haji Jadi Alternatif Karantina Pasien COVID-19 di Gorontalo

Gorontalo, 10/6 (ANTARA) - Mess haji Gorontalo disiapkan menjadi lokasi alternatif karantina pasien COVI-19, jika terjadi lonjakan kasus beberapa waktu ke depan.

“Kemarin saya dan Forkopimda bertemu dalam rangka membahas karantina terpusat. Setelah kami evaluasi seperti yang terjadi di daerah lain, karantina mandiri kurang efektif. Pasien COVID-19 susah dikontrol, tidak ada obat, tidak ada petugas kesehatan. Ini yang melatarbelakangi kami untuk melakukan karantina terpusat,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Kota Gorontalo, Kamis.

Mess haji dipilih karena tempatnya yang representatif, serta pernah digunakan sebagai lokasi karantina pasien COVID-19 pada awal pandemi tahun 2020.

Apalagi, lanjutnya, pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ditunda, sehingga lokasi tersebut belum dimanfaatkan.

"Waktu dulu PSBB pasien covid dikarantina di sini, jadi bisa kami kontrol. Kenapa bukan rumah sakit? Kalau tanpa gejala memang tidak membutuhkan rumah sakit kecuali pasien dengan komorbit. Jadi saat ini kita hanya terus waspada," tambahnya.

Gubernur belum bisa memastikan kapan rencana itu akan terealisasi, namun langkah antisipasi harus segera dilakukan.

Pihaknya meminta pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan COVID-19.

Kakanwil Agama Provinsi Gorontalo Syafrudin Baderung menyambut baik rencana pemprov tersebut.

Meski demikian ia mengatakan status mess haji sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama (Kemenag) RI, sehingga maka butuh izin dari Dirjen Haji Kemenag RI.

“Asrama haji ini menjadi alternatif terakhir ketika terjadi lonjakan kasus. Jadi bukan serta merta hari ini dan besok langsung digunakan, tidak. Kami juga masih menindaklanjuti surat dari pak gubernur untuk dibawa ke pusat. Semua ini kita persiapkan hanya jika terjadi lonjakan kasus,” jelasnya.

Selain asrama haji Gorontalo, Pemprov Gorontalo juga telah menyiapkan beberapa tempat lainnya untuk karantina pasien COVID-19.

Tempat tersebut diantaranya Hotel Eljie di Kota Gorontalo dan asrama Badan Diklat di Bone Bolango yag sebelumnya digunakan untuk lokasi karantina. (sws)

273

Related Post