Narapidana Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat Masih Trauma

Tangerang, FNN - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, kondisi narapidana korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang dirawat masih mengalami trauma. Tiga di antaranya menggunakan ventilator akibat luka bakar yang serius.

"Tadi saya sudah lihat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen, bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Menkumham Yasonna usai meninjau perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, Kamis, 9 September 2021.

Ia mengatakan, ada tiga napi dalam perawatan menggunakam ventilator karena luka bakar yang serius. Kemenkumham pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi. "Kondisinya sangat mengkhawatirkan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia akan ditanggung oleh Kemenkumham.

Kamis kemarin, jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang. Dengan demikian, jumlah korban tewas menjadi menjadi 44 orang.

Ketiga korban tersebut, Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kemudian, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga, Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika. Beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten itu.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," katanya. (MD).

250

Related Post