Negara Oknum

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

JUDUL itu muncul setelah membaca perilaku pejabat atau aparat yang tidak ajeg. Orang yang melakukan hal yang menyimpang sering disebut dengan oknum. Sebutan ini untuk mencitrakan bahwa orang-orang baik sebenarnya mengisi lingkungan tersebut, kecuali sedikit yang disebut oknum tadi.  Masalahnya adalah ketidakajegan itu sering  menyangkut jumlah orang yang banyak sehingga menyerupai suatu budaya.

Menurut KBBI oknum itu mengandung tiga arti yaitu pertama, penyebut diri Tuhan dalam agama Katolik; pribadi. Kedua, orang seorang; perseorangan. Ketiga, orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik). 
Memang lebih populer untuk makna ketiga. Oknum dalam perilaku buruk. 

Fungsi sebutan oknum adalah untuk melindungi atau menjaga institusi atau untuk menutupi nama-nama orang yang berbuat buruk dari satu instansi atau institusi itu. Biasa sebutan untuk terkait dengan penegakan hukum atau lainnya. Misalnya  oknum Polisi, oknum Jaksa hingga oknum Hakim. Oknum TNI dan pengacara juga ada. 

Jarang didengar ada sebutan  oknum pedagang, petani, guru, dosen, atau nelayan. Hal ini menggambarkan penyimpangan pada bidang penegakan hukum jauh lebih dominan. Ada aspek kekuasaan dan pemaksaan di dalamnya. 

Efek negatif dari penyebutan oknum untuk penyimpang adalah institusi itu dikesankan bersih dan suci sehingga tidak perlu mendapat koreksi. Keburukan hanya ada orang perorang yang disebut oknum itu. Pada tingkat makronya negara atau pemerintahan tidak bisa disalahkan, personalnya saja. Satu satu. 

Dalam realitanya ada negara atau pemerintahan yang gagal, bobrok, korup, rampok, menindas atau hal buruk lainnya. Artinya kualifikasi penyimpangan oknum sudah menyeluruh. Untuk itu muncul celotehan bahwa budaya menyebut oknum ditinggalkan saja. Ganti dengan nama-nama langsung tanpa sembunyi atau melindungi insitusi. 

Masa kita harus menyebut perampok aset negara itu oknum Presiden, sebut saja langsung perampok itu adalah Jokowi. Begitu juga ada oknum menteri yang menjadi tangan RRC, nah tangan China itu adalah Luhut Panjaitan. Tidak perlu tedeng aling-aling bahwa centeng TNI di PIK-2 adalah Laks Madya Purn Freddy Numberi dan Letjen Mar Purn Nono Sampono.

Kitapun tidak perlu ragu untuk menyatakan bshwa PIK-2 itu dimiliki oleh perampas tanah negara dan rakyat Aguan etnis Cina jahat. Ini untuk membedakan ada etnis Cina yang tidak jahat. Tidak perlu sembunyi pula dengan hanya menyebut bahwa itu oknum oligarki. Oligarki itu sendiri bukan oknum, tetapi penjahat. Negara Indonesia sedang dikuasai oleh para penjahat.  

Karenanya pembenahan negara mulai dari tangkap dan adili para penjahat itu. Jokowi, Aguan, Luhut, Tito dan orang-orang di lingkaran dalam rezim Jokowi lainnya.

Negara oknum adalah negara dengan pemerintahan zalim, perampok, dan penindas. Seperti pemerintahan Jokowi. Basmi. (*)

102

Related Post