Negeri Sejuta Ironi

Foto Kakek Samir

AWAL tahun 2026 menghadirkan dua kisah yang seharusnya mengguncang nurani bangsa, jika nurani itu masih tersisa. Seorang anak berusia 10 tahun memilih mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000. Di sudut negeri yang lain, seorang kakek berusia 71 tahun dijatuhi hukuman penjara karena mencuri demi mengganjal perut. Dua tragedi ini bukan sekadar kabar duka; ini adalah potret telanjang tentang bagaimana negara memperlakukan rakyat paling lemah.

YBS, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, diduga bunuh diri karena ibunya tak sanggup membelikan buku tulis dan pena. Kurang dari harga sebungkus rokok, kurang dari ongkos parkir mobil pejabat, kurang dari uang tip di meja makan elite. 
Namun bagi seorang anak miskin, angka itu menjelma tembok putus asa yang tak tertembus.

Di Situbondo, Kakek Masir divonis 5 bulan 20 hari penjara karena mencuri burung Cendet di Taman Nasional Baluran. Ia adalah tulang punggung keluarga, mencuri bukan untuk menimbun, melainkan untuk makan. Hukum berdiri tegak—tepat di atas tubuh renta yang lapar—sementara di tempat lain hukum sering kali lunglai ketika berhadapan dengan mereka yang berdasi mahal dan berkuasa.

Lalu terdengar suara-suara yang sibuk mencari kambing hitam: RT, RW, kepala desa, tetangga yang dianggap tidak peduli. Negara dicuci tangannya. Kemiskinan direduksi menjadi kesalahan individu. Seolah-olah kemiskinan adalah aib pribadi, bukan kegagalan sistemik. Seolah-olah negara tak punya kewajiban apa pun selain berpidato tentang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas.

Ironinya, semua ini terjadi di negeri yang dengan gagah mengklaim mampu memberi makan gratis puluhan juta anak. Terjadi di negeri yang bangga menunjukkan solidaritas global dengan angka triliunan, tetapi gamang memastikan warganya sendiri tak kelaparan. Terjadi di negeri yang saban tahun diguncang skandal korupsi bernilai fantastis—angka-angka yang begitu besar hingga kehilangan makna—namun jarang berujung pada keadilan yang terasa.

Data tentang bunuh diri anak dan pelajar bukan ilusi statistik. Itu alarm sosial yang meraung. Namun yang sering terdengar justru perdebatan prosedural, klarifikasi formal, dan retorika normatif. Tragedi demi tragedi lewat sebagai berita, bukan sebagai teguran keras atas arah kebijakan dan prioritas negara.

Dalam kasus Kakek Masir, logika hukum diterapkan tanpa empati sosial. Hukum diperlakukan sebagai teks kaku, bukan instrumen keadilan. Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Kalimat itu bukan hiasan pembukaan, melainkan mandat moral dan politik. 
Jika orang miskin tetap lapar, anak putus asa karena tak mampu membeli buku, dan kakek renta dipenjara karena mencuri demi makan, maka yang gagal bukan individu-individu itu—yang gagal adalah negara.

Masalahnya bukan sekadar kurangnya anggaran atau program. Masalahnya adalah keberpihakan. Negara tampak sigap melindungi stabilitas kekuasaan, tetapi lamban melindungi martabat manusia paling lemah. 
Kemiskinan dikelola sebagai angka statistik, bukan sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut tindakan luar biasa.

Para pemimpin gemar mengatakan Indonesia negara besar dan kaya. Kalimat itu terus diulang, seolah-olah pengulangan dapat mengubah kenyataan. Namun kebesaran sebuah negara tidak diukur dari tinggi gedung, panjang jalan tol, atau megahnya proyek, melainkan dari seberapa aman anak-anaknya bermimpi dan seberapa terhormat orang tuanya menua.

Selama anak bisa mati karena tak punya buku, dan kakek bisa dipenjara karena lapar, sebutan “negara besar” terdengar seperti ironi yang kejam. Negeri ini bukan kekurangan slogan, melainkan kekurangan rasa malu. (*)

62

Related Post