Nyanyian Ubedilah Badrun, dan Gibran Pun Ra Popo
Oleh Ady Amar, Kolumnis
CUMA kata nekat yang pantas disematkan pada Ubeidilah Badrun. Nekat tidak main-main. Nekat tingkat tinggi. Tentu ia sudah berhitung. Tidak asal nekat. Sebab yang disasar ini perkara yang menyangkut anak orang nomor satu di negeri ini. Bukan seorang, tapi dua orang sekaligus diborong dilaporkannya. Gibran Rakabuming Raka, yang Walikota Surakarta. Dan sang adik Kaesang Pangarep.
Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke KPK. Ubeidilah menduga ada sejumlah kejanggalan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola putra Jokowi. Dugaan itu lalu diujinya dengan pelaporan ke KPK.
Ubeidilah tentu punya perhitungannya sendiri saat mengungkap hal super sensitif itu. Istana pastilah serasa disambar petir. KPK pun dibuat salah tingkah. Maju kena, mundur pun kena. Pilihan sulit.
KPK di posisi tidak nyaman. Laporan itu wajib direspons, itu seharusnya. Tidak merespons maka seolah ada disrkiminasi hukum di sana. Tapi publik sudah menaruh pesimis, mustahil KPK berani memasuki wilayah "seram" itu.
Laporan Ubeidilah disampaikan dan diterima KPK, Senin, 10 Januari 2022. Maka, semua berpulang pada kerja KPK menindaklanjuti laporan itu.
"Bukti-bukti sudah kami berikan ke KPK, tentu saja sebagai bukti permulaan ya. Karena nanti bukti utamanya kan KPK yang mengungkap," ucap Ubeidilah.
Bola panas di tangan KPK. Diteruskan atau dibuat mandek, itu soal lain. Jika saja publik pesimis laporan itu tidak akan diteruskan, itu hal wajar. Contoh sudah nyata ada. Kasus Ahok jadi contoh. Kasusnya dibuat tidur, tidak bergerak. Karenanya, Adhie M. Massardi dari Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) perlu menyodoknya kembali, agar KPK berani menyelesaikan kasus Ahok yang mandek itu.
Ubeidilah Badrun tidak berpikir atas statusnya sebagai dosen Fisip Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang rawan dipermasalahkan. Prediksi filsuf Rocky Gerung, sedikitnya ia akan dipecat. Hal ini pun mestinya sudah dipikirkannya.
Sekali lagi, kenekatan yang dimainkan Ubeidilah, yang aktivis '98, itu pastilah penuh perhitungan. Meski nalar sehat sulit mengonotasikan keberanian macam apa yang dimainkan.
Dari pikirannya muncul kesimpulan, darimana Kaesang Pangarep, yang baru saja kerja, tapi bisa dapat pinjaman uang dari perusahaan ventura sampai Rp 90 miliar lebih. Uang dengan nilai fantastis itu untuk memborong saham. Ubeidilah Badrun memberikan dokumen penyerta, tetapi itu tetap perlu diuji.
Langkah Ubeidilah, ini tidak bisa diterima Immanuel Ebenezer, ketua Joko Mania (Joman). Immanuel Ebenezer bisa disebut pendukung Jokowi paling militan, melaporkan balik Ubeidilah ke Polda Metro Jaya. Ubeidillah dianggap menyebar fitnah.
Katanya, "Kalau hanya mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu."
Gak ngerti apa yang dimaksudnya dengan "tidak mau bertanggung Jawab" dan "pikul beban" itu. Tapi yang pasti laporan baliknya pada polisi, itu pastilah langkah mengaburkan substansi atas laporan Ubeidilah ke KPK.
Apa urusannya dengan Immanuel Ebenezer ini. Mestinya biarkan semua berproses. Ubeidilah mesti bertanggung jawab atas "nyanyian" pencucian uang yang dilakukan dua bersaudara putra Jokowi itu. Ikut campurnya Immanuel itu offside.
Gibran saja, pihak yang "dituduh", itu bersikap tenang-tenang saja. Katanya santai khas Gibran, "Aku salah po ra (Saya salah apa tidak?). Salah yo detik ini ditangkap wae ra popo (Jika salah saat ini ya ditangkap saja tidak apa-apa). Penak tho? (Enak kan?)."
Karenanya, sikap Immanuel mempolisikan Ubeidilah, itu berlebihan. Wong yang bersangkutan saja tidak merasa terusik. Tapi tidak dengannya yang seolah muncul tidak saja sebagai pembela Jokowi, tapi juga keluarga Jokowi.
Immanuel mestinya mendesak KPK untuk secepatnya memproses laporan Ubeidilah Badrun. Itu jika ia yakin bahwa apa yang dituduhkan pada dua anak Jokowi itu tidak benar. Itu baru langkah tepat. Biarkan semuanya berproses.
Membuktikan benar tidaknya memang tugas KPK. Masalahnya ada pada penyikapan untuk diungkap. Jika temuannya itu tidak benar, maka tuduhan pada dua pangeran putra Presiden Jokowi itu gugur dengan sendirinya. Sedang Ubeidilah Badrun mestilah siap dengan konsekuensi yang dibuat. (*)