OJK Dorong Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Solo, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Jawa Tengah, mendorong masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal yang masih marak hingga saat ini.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Aman Santosa di Semarang, Kamis, mengatakan ajakan kepada masyarakat untuk menanamkan uangnya pada produk investasi ilegal dengan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat makin bervariasi jenis dan metodenya.

Di sisi lain, menurut dia tidak sedikit orang yang terjerat pinjaman berbasis daring karena kemudahan dan kepraktisan yang diberikan. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masih kurangnya tingkat literasi masyarakat.

Oleh karena itu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait investasi maupun pinjaman berbasis daring maka OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menyelenggarakan webinar dengan tema "Waspada Investasi dan Perlindungan Sektor Jasa Keuangan di Era Digital dengan peserta seluruh guru SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan Pesantren se-Jawa Tengah, serta masyarakat umum lainnya pada Kamis (26/8).

"Kegiatan edukasi kami rasa sangat penting mengingat berdasarkan survei OJK tahun 2019, tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat terhadap jenis produk keuangan di Jawa Tengah tergolong masih rendah yakni sebesar 47,38 persen," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, angka tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan dari Indeks literasi nasional sebesar 38,03 persen. Menurut dia, hal tersebut mencerminkan masih perlunya edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan, khususnya produk investasi keuangan yang legal.

Sementara itu, dikatakannya, hingga saat ini OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY sudah menerima pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat terkait pinjaman berbasis daring sebanyak 64 laporan, Kantor OJK Yogyakarta sebanyak 51 laporan, dan Kantor OJK Tegal sebanyak 42 laporan.

"Satu di antara pengaduan tersebut merupakan pengaduan dari guru yang terjerat pinjol ilegal," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kegiatan webinar tersebut bisa memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat khususnya di Jawa Tengah agar tidak terjerat investasi bodong. Selain itu, dengan adanya edukasi tersebut diharapkan ketika masyarakat memerlukan pembiayaan dapat memilih pinjaman berbasis daring yang legal.

"Kalau ada permasalahan atau perlu informasi tentang investasi dan pinjaman 'online' ilegal, panjenengan bisa tanya atau hubungi OJK," katanya. (mth)

209

Related Post