Omnibus Law Ciptakan Hantu & Genderuwo

by M Rizal Fadillah

Bandung FNN – Ahad (11/10). Draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, disingkat Cilaka tidak ada di meja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat. Bahkan tidak jelas rimba keberadaannya hingga kini. Jadi timbul pertanyaan benarkah RUU sialan itu dibahas ?

Lalu materi apa saja yang telah dikritisi ? Wallahu a'lam bishawab. Saat diketuk pula dalam keadaan drafnya belum final. Baru dilakukan finalisasi setelah disahkan di rapat peripurna. Padahal rapat di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) saja tidak begini-begini amat rasanya.

Karena draf final RUU tidak tampak di meja anggota DPR yang terhormat pada saat rapat peripurna pengesahan, maka ini bisa dikatagorikan UU hantu, kuntilanak dan genderuwo.UU paling amburadul sepanjang Indonesia merdeka sampai sekarang. Bahkan mungkin juga paling UU paling amburadul di dunia. Makanya harus diberikan rekor MURI dari Jaya Suprana

RUU Omnibus menjadi RUU hantu, kuntilanak dan genderuwo. RUU yang barangnya tidak ada di meja anggota DPR. Keberadaannya hanya draft awal. Draf lengkap tidak ada. Malah ada anggota yang Dewan menyatakan kalau RUU Omnibus yang bertebaran sekarang banyak versi. Lalu ada lagi yang bilang salah ketik ini dan itu.

RUU yang unik ini, tebalnya 906 halaman. Praktek pengesahan UU yang sangat kontroversial. Disajikan dengan telanjang seperti ini oleh lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya bergaji tinggi. Mendapat fasilitas memadai, politisi berpengalaman, serta tokoh-tokoh organisasi. Anehnya, ada yang salah urus di negara ini. Sehingga terlihat kerja DPR dan pemerintah sangat amatiran,amburadul dan primitif.

Setelah diketuk palu, hantu, kuntilanak dan genderuwo pun masih bergentayangan. Terlihat ketika buruh dan mahasiswa, pelajar dan masyarakat melakukan aksi penolakan di hampir seluruh kota-kota besar Indonesia. Begitu juga dengan akademisi dan berbagai organisasi termasuk organisasi keagamaan yang juga bersikap menolak.

Eh, Menko Polhukam Mahfud MD tiba-tiba nongol tengah malam. Lengkap dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Mendagri. Alih-alih mendengar aspirasi rakyat. Mahfud justru balik mengancam dengan tindakan keras. Malah menuduh bahwa aksi-aksi itu telah ditunggangi. Potensial sang hantu, kuntilanak dan genderuwo yang bergentayangan itu antara lain.

Pertama, tentu saja arah tuduhan adalah oposisi pengkritik pemerintah yang radikal atau berbuat makar. Hantu ini sengaja diciptakan oleh ketakutan pada bayangan sendiri. Oposisi yang "ingin menjadi Presiden" bisa jadi sasaran. Dibuzzerkan diburu dan dizergap. Mungkin juga bakal diarahkan atau diakitakan kepada isu khilafah dan radikalisme serta good looking.

Kedua, PKI dalam bentuk baru yang tanpa bentuk. Beberapa pejabat Pemerintah menyebut komunis sudah habis. Rakyat tidak percaya. Komunis biasa menyusup, fitnah dan adu domba. Kerusuhan adalah habitat yang membahagiakannya. Dimana ada aksi disitu setan hadir.

Ketiga, pemerintah sendiri melalui para hantu, kuntilanak dan genderuwo memperlat aparat di lapangan untuk membuat rusuh. Ketika ada aksi yang "harus" dibuat rusuh, maka tugas "pasukan hitam" yang memulai lempar-lemparan batu, botol hingga molotov. Bakar-bakar juga masuk program. Hantu, kuntilanak dan genderuwo model ini hanya menggoda agar ada pengikut baru. Lalu tangkap.

Memang semua serba mungkin. Namanya juga hantu pasti tak bisa dibuktikan. Cuma masalahnya adalah apakah kita rela negara kita ini menjadi wahana tempat bermain hantu, kuntilanak dan genderuwo itu. Sebagai persoalan serius, maka negeri ini memang harus segera diselamatkan.

Ketika Presiden sembunyi dan menghindar dari tekanan aksi masaa, muncul berita konon sedang berupaya mencari pemburu hantu "ghost buster" sambil nyekar makam ibu. Praktisi spiritualis Ki Surau berujar bapa sedang butuh kekuatan spiritual agar tidak lengser. Kalau supranatural? wah urusan dengan hantu lagi, dong.

Omnibus Law memang multi dimensi. Disana ada aspek ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, atau keagamaan. Ternyata muncul lagi spektrumnya yaitu kehantuan, kekuntilanakan dan kegendurewoan. Tidak percaya ? Buktinya draft final RUU juga tidak ada kan?. Abrakadabra!

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

393

Related Post