Pasien COVID-19 di Gunung Kidul Bertambah 42 Menjadi 3.343 kasus
"Pada 9 Juni 2021 ada tambahan sebanyak 42 tambahan kasus positif COVID-19 baru di Kabupaten Gunung Kidul," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul, dr Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, total terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.343 kasus dengan rincian 2.864 sembuh, 320 dalam perawatan, dan 159 meninggal dunia.
Ia mengakui selain muncul klaster Pabrik Tas Nogosari, Desa Bandung, Kecamatan Playen, muncul juga klaster Dengok II di kecamatan yang sama dengan jumlah 30 warga terkonfirmasi COVID-19.
"Saat ini, Klaster Dengok II sudah ditangani secara prosedural. Kalau masih terjadi, memang sulit dibendung. Kami mohon semua pihak terliibat dalam pecegahan penyebaran COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Dewi Irawaty.
Sementara itu, Kepala Desa Dengok, Kecamatan Playen, Suyanto mengatakan beberapa pekan terakhir, di wilayahnya terdapat 30 orang terkonfirmasi COVID-19. Mereka tersebar di Dusun Dengok II, dua RT diantaranya masuk zona merah.
"Untuk mencegah terjadinya penyebaran, kami melakukan penutupan aktivitas masyarakat atau lockdown. Penutupan ini dilakukan selama 14 hari ke depan, tetapi menyesuaikan situasi, dan menunggu petunjuk dari gugus tugas kecamatan, serta Dinas Kesehatan," katanya.
Ia mengatakan kasus ini berawal salah seorang warga meninggal setelah dirawat karena terkonfirmasi COVID-19. Setelah dirawat, warga tersebut meninggal, dan langsung dimakamkan pada tengah malam dengan protokol kesehatan.
Selanjutnya, keluarga dilakukan penelusuruan menggunakan tes antigen saat itu negatif. Namun, pada sore harinya salah seorang keluarga mengalami sesak nafas, dan dibawa ke rumah sakit. Ternyata terkonfirmasi positif setelah menjalani tes swab PCR.
"Berdasarkan hasil swab PCR Puskesmas Playen II, sebanyak 27 warga Dengok II terkonfirmasi COVID-19, dan tiga lainnya dari Dengok I dan Dengok III," demikian Suyanto. (sws)