Pemkab Penajam Dorong Produksi Tanaman di Wilayah Rentan Pangan

Lahan pertanian tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penajam, FNN - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendorong peningkatan produksi pangan di wilayah kelurahan dan desa di daerah itu yang masuk kategori rentan pangan.

"Ada program pekarangan pangan lestari untuk kelurahan/desa rentan pangan tahun ini (2022)," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Surito Widarie di Penajam, Senin.

Alokasi anggaran untuk program pekarangan pangan lestari itu akan diberikan kepada masing-masing kelompok di kelurahan/desa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan satu desa sangat tahan pangan, yakni Desa Sumber Sari di Kecamatan Babulu, serta menetapkan 10 desa dan kelurahan tahan pangan.

Ada 54 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara kata dia, desa dan kelurahan lainnya masuk dalam kategori rentan pangan dan tidak ada yang sangat rentan pangan.

Satu desa yang sangat tahan pangan dan 10 kelurahan dan desa tahan pangan akan terus dipantau dan dievaluasi setiap tahun.

Penetapan kelurahan dan desa sangat tahan pangan dan tahan pangan tersebut untuk mendorong kelurahan desa meningkatkan produksi pangan.

Kriteria dalam penetapan wilayah sangat tahan pangan dan tahan pangan yakni, memiliki lahan pertanian dan kebun, memiliki pasar rakyat, akses air bersih dan petugas kesehatan yang memadai.

"Kendati wilayah itu memiliki produksi pertanian 1.000 ton beras, tapi jumlah penduduk lebih banyak dan kebutuhan beras lebih 1.000 ton tidak masuk kriteria," ucapnya.

Dari persyaratan itu, satu desa penuhi persyaratan sangat tahan pangan dan 10 kelurahan/desa penuhi syarat tahan pangan.

Penetapan wilayah sangat tahan pangan dan tahan pangan yang tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu dan Sepaku tersebut melalui SK (surat keputusan) Bupati Penajam Pase Utara. (mth)   

306

Related Post