Pemprov PBD Mengibarkan Merah Putih 78 Meter di Pulau Fani
Sorong, FNN - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan anggota TNI/Polri mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang 78 meter di Pulau Fani, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Senin.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menjelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih itu merupakan bagian penting untuk menunjukkan bahwa Pulau Fani masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tepat pada bulan kemerdekaan ini sekaligus merayakan momentum HUT Ke-78 RI, kami bersama TNI dan Polri mengibarkan bendera Merah Putih di pulau terluar itu untuk menunjukkan bahwa wilayah itu bagian dari NKRI," kata Muhammad Musa'ad.
Karena merupakan bagian dari Indonesia, kata Musa'ad, seluruh elemen bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI di wilayah ini sehingga tidak ada satu pun yang mampu mengganggu wilayah teritorial NKRI.
"Tidak boleh memberikan sedikit ruang bagi orang lain untuk mencaplok wilayah ini. Ini tanggung jawab kita semua, dan kita harus pastikan itu," katanya.
Musa'ad juga memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut dan masyarakat yang telah menjaga Pulau Fani hingga kini. Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen akan memberikan fasilitas yang memadai kepada pos TNI ALt sehingga menunjang kegiatan penjagaan di pulau terluar itu.
"Kami juga akan memberikan fasilitas yang memadai kepada TNI Angkatan Laut yang bertugas di daerah ini untuk menunjang tugas penjagaan," ungkap Musa'ad.
Ia memberikan tugas kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk benar-benar memperhatikan masyarakat di Pulau Fani dengan berbagai program pemberdayaan dan menyediakan fasilitas yang memadai seperti listrik, air bersih, dan kebutuhan mendasar lainnya supaya masyarakat benar-benar merasakan perhatian pemerintah.(sof/ANTARA)